Jambi (Antarasumsel.com) - Tujuh orang korban luka akibat kerusuhan di dalam Lapas Klas II A Jambi yang terjadi Rabu (1/3) malam, sehingga para napi membakar gedung aula, sel tahanan narapidana wanita dan kantin koperasi yang ada di dalamnya, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara, usai mengamankan kericuhan di lapas, kepada wartawan Kamis mengatakan situasi sudah bisa dikendalikan dan para napi juga tidak ada yang melarikan diri.
"Ada gedung aula atau ruangan pertemuan, kantin koperasi yang ada di dalam lapas habis terbakar akibat kerucihan yang dilakukan para napi, namun kini api berhasil dipadamkan tim pemadam kebakaran setelah bekerja selama lima jam lebih," kata Yazid Fanani.
Tujuh orang korban luka yang harus dievakuasi dari dalam lapas dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ketujuh korban luka itu di antaranya ada satu anggota polisi dan enam orang narapidana yang mengalami luka di bagian kaki dan dada dan kini mereka dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengakui aksi kericuhan di lapas akibat dari akan diadakannya razia narkoba malam hari dan mereka menolak sehingga timbul kericuhan itu.
Selanjutnya napi melakukan perlawanan, karena jumlah petugas tidak berimbang selanjutnya pada pukul 20.30 WiB napi melakukan pembakaran koperasi Lapas, aula, kantin dan blok khusus wanita.
Napi wanita sejumlah 85 orang telah di evakuasi ke imigrasi Jambi dan pada pukul 23.00 WIB, napi masih melakukan perlawanan terhadap petugas dan personil gabungan Brimob, Dalmas Polda, Polresta dan TNI telah bersiaga.
Situasi yang tidak kondusif saat itu membuat para napi melakukan perlawanan sehingga ada beberapa tahanan yang luka-luka dan ada juga yang dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet karena melawan petugas dan melakukan pengeruskan sarana lapas.
Sekitar pukul 00.10 WIB dilaksanakan dialog antara perwakilan napi berjumlah 20 orang dengan Kalapas, Kakanwil Kekemkumham, Kapolda Jambi, Danrem, Sekda Prov Jambi, Kapolresta Jambi, dan Walikota Jambi.
Dalam dialog perwakilan napi memberi tuntutan diantaranya mereka tidak mau menerima razia yang dilaksanakan pada malam hari karena takut terhadap penyusup dari luar personil lapas.
Beberapa jam ksmudian dialog berakhir dan selama dialog berlangsung situasi berjalan aman kondusif dan jumlah personel Polri yang dari Sabhara Polda Jambi, Sabhara Polresta Jambi dan TNI yang dilibatkan dalam penanggulngan kerusuhan ini berjumlah 600 orang.
Hingga kini anggota kepolisian dan TNI masih berjaga di lingkungan lapas Jambi tersebut,
Berita Terkait
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib
Pembegal yang tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 22:20 Wib
Stefanus Roy Rening divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 7 Februari 2024 16:05 Wib
Wahyu Kenzo di vonis 10 tahun penjara
Jumat, 19 Januari 2024 16:35 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Terpidana kasus pembunuhan George Floyd ditikam 22 kali di penjara
Sabtu, 2 Desember 2023 17:26 Wib
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara
Senin, 13 November 2023 15:53 Wib