Mukomuko libatkan polisi tertibkan ternak di jalan

id hewan ternak, ternak, di jalan, penertiban, berkeliaran, satpol pp, polisi

Mukomuko libatkan polisi tertibkan ternak di jalan

Ilustrasi Sapi ongole (ist)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran setempat melibatkan kepolisian setempat untuk menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

"Kita melibatkan polisi menjadi anggota tim untuk menertibkan hewan ternak," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat tahun ini kembali membentuk tim ketentraman dan ketertiban masyarakat yang terdiri dari Satpol PP, polisi, TNI, Polisi, kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah setempat melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menyiapkan dana sebesar Rp150 juta untuk operasional tim ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan, tugas pokok tim ini selain memberantas segala bentuk aktivitas yang menjadi penyakit masyarakat seperti minuman keras dan prostitusi terselubung, termasuk penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum.

Ia mengatakan, tim ini rutin melakukan razia di sejumlah lokasi yang menjadi tempat hewan ternak tersebut  dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Menurutnya, karena keberadaan hewan ternak di jalan raya dan fasilitas umum menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat terutama masyarakat.

Selain itu, katanya, menertibkan tim ini akan memberikan sanksi tindak pidana ringan terhadap pemilik hewan ternak tersebut.

Ia mengatakan, sementara ini SK tim sudah naik ke bupati setempat. Setelah SK ditandatangani, tim resmi menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan, sementara ini personelnya tetap melakukan penertiban hewan ternak sambil menunggu tim tersebut terbentuk.