Kadiskominfo: Tim Sterilisasi Informasi kenyamanan pimpinan daerah

id kominfo, tim sterilisasi

Kadiskominfo: Tim Sterilisasi Informasi kenyamanan pimpinan daerah

Kominfo bentuk tim sterilisasi informasi (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Banyuasin,  - Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Erwin Ibrahim, mengatakan bahwa terbentuknya tim sterilisasi informasi untuk memberikan kenyamanan situasi pimpinan di daerah dalam menjalankan tugasnya.

Tim ini nantinya akan bekerja sama dengan protokol Pemkab Banyuasin dan Satpol PP bertugas pengamanan informasi terkait pimpinan daerah, kata Erwin di Banyuasin, Sabtu.

Ia menjelaskan, sesuai amanat UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi, tim akan bertugas memberikan pengamanan baik fisik maupun non fisik dalam kaitannya dengan pengamanan informasi.

Erwin didampingi Kabid Infrastruktur TIK, Irham Wijaya dan Kabid Komunikasi Publik, Riduan mengatakan tim strelisasi informasi ini dibentuk sebagai implementasi UU 23 tahun 2014. Sebagai tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam rangka memberikan pengamanan informasi kepada pimpinan daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi, yaitu informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur oleh UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi pasal 17, tentang informasi dikecualikan/ rahasia, kemudian untuk menghindari penyadapan ilegal, pencurian data, penyalahgunaan informasi dan modifikasi informasi," kata Erwin.

Pelaksana Tugas Bupati Banyuasin SA Supriono, menyambut baik atas terbentuknya tim sterilisasi.

Ia berharap, ini menjadi langkah tepat, bukan hanya untuk pimpinan daerah akan memberikan sterilisasi pengamanan seluruh dinas dan badan secara berkala dan meberikan pengamanan setiap saat jika diperlukan.

"Selain itu daya ingatkan, berikan informasi yang benar dan sesuai proporsinya agar tidak salah memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan tugas-tugas Pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Riduan, yang mengikuti acara ini mengatakan pengamanan informasi pimpinan daerah memang mutlak diperlukan.

"Dinas Kominfo sebagai penyerap, penyimpan, dan pendistribusi informasi haras memahami klasifikasi informasi dan cara pengamanan informasi. Sekecil apapun informasi jika dikelola dengan baik akan mebjadi baik, sebaliknya akan menjadi buruk jika manajemen pengelolaan dilakukan dengan tidak baik" kata Riduan.

Selain pembentukan tim sterilisasi pengamanan informasi pimpinan daerah, juga dilakukan sosialisasi pengamanan oleh tim dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan.