Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkukuh peri kemanusiaan.
Ajakan ini disampaikan Menag sehubungan adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan "Masjid ini tidak menyalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" yang juga viral di media sosial, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Di tempat berbeda, ditemukan juga spanduk yang terpasang dengan tulisan "Masjid ini serta seluruh jemaah masyarakat Muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran Surat At Taubah Ayat 84 tentang orang munafik tidak akan menyalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama".
Berdasarkan hal itu, Menteri Agama berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk atau pun selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa.
"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman. Oleh karena itu, tidak boleh menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," kata Menag.
Menurut Lukman Hakim, dalam suasana dengan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa.
Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
Untuk itu, Menag mengajak seluruh penanggung jawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarumat beragama.
"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia," katanya.
Berita Terkait
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatan profesionalitas guru PAI
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
Kontraktor segel gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Minggu, 3 Maret 2024 21:37 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Jumat, 1 Maret 2024 9:55 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan penyuluhan agama kepada narapidana
Selasa, 13 Februari 2024 17:04 Wib