Nusa Dua, Bali (Antarasumsel.com) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah di Indonesia agar tidak menerbitkan regulasi yang menghambat investasi.
"Jangan membuat aturan birokrasi yang menghambat," katanya ditemui usai menghadiri Rapar Kerja Nasional BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Tjahjo meminta pemerintah daerah untuk fokus dengan program pembangunan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah setempat.
Nantinya fokus pengembangan pembangunan itu akan dibahas ke dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Teknis, mengingat fokus pembangunan itu menjadi salah satu konsentrasi Presiden Joko Widodo.
"Misalnya, Bali dengan pariwisata dan industri pariwisata seperti hotel. NTB dengan pariwisata dan pertanian serta pertambangan, itu harus fokus," ucapnya.
Selain mengingatkan terkait regulasi yang tidak menghambat investasi, Tjahjo juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien serta adanya stabilitas daerah dan jaminan kepastian hukum.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dalam Rakornas tersebut menyampaikan bahwa pihaknya banyak menerima keluhan dari calon investor saat melakukan proses perizinan di daerah, bahkan belum terpadu dengan Pusat.
Ia menyontohkan banyak keluhan diajukan investor saat mereka selesai mengisi data perusahaan di BKPM Pusat, namun saat di daerah mereka harus mengisi ulang karena belum adanya "data base".
"Ada keluhan terkait formulir sama tetapi formatnya berbeda, ini tidak efisien jika tidak ada standarisasi," imbuhnya.
Untuk itu BKPM bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah menekankan Koordinasi, Integrasi dan Standarisasi atau KIS.
Diharapkan dengan tiga hal tersebut dapat memberikan kemudahan layanan investasi kepada investor sehingga menumbuhkan iklim investasi yang positif.
Dalam kesempatan itu BKPM dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepakatan terkait kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas BKPM.
Nantinya data tunggal tersebut dapat membantu untuk mengakses potensi daerah, termasuk jumlah penduduk yang diharapakan potensial untuk ikut membangun daerah.
Berita Terkait
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Ratusan jurnalis telah mendaftar untuk liput WWF 2024 dalam sepekan
Senin, 22 April 2024 15:08 Wib
Satu tewas, tujuh hilang dalam kecelakaan dua heli militer Jepang
Senin, 22 April 2024 9:50 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Satu tewas, 184 lainnya terjebak dalam insiden kereta gantung
Sabtu, 13 April 2024 13:44 Wib