Pejabat: Arsip sebagai alat bukti pelaksanaan tugas

id Rudi Anton, arsip, alat bukti, pelaksanaan tugas, tertata dengan baik, sosialisasi pengawasan program arsip

Pejabat: Arsip sebagai alat bukti pelaksanaan tugas

Ilustrasi- Petugas sedang menyusun berkas arsip (ANTARA)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Rudi Anton mengatakan, sebagai alat bukti dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan suatu instansi sehingga keberadaannya harus tertata dengan baik.

Hal ini karena dengan adanya arsip sehingga pekerjaan dapat dibuktikan, kata Rudi Anton saat sosialisasi pengawasan program arsip dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu.

Apalagi dalam suatu pengawasan yang pertama dilihat yakni arsip, kemudian bila arsip hilang sama saja dianggap menghilangkan barang bukti, kata dia.

Oleh karena itu arsip sangat penting sehingga keberadaannya harus tertata dengan baik.

Menurut dia, ini berarti arsip sama dengan pekerjaan untuk menyelamatkan aset yang dimiliki.

Jadi bekerja di arsip sama dengan melayani publik dalam mendata dan menyelamatkan aset yang dimiliki, ujar dia.

Dia mengatakan, bukan itu saja tetapi arsip sama dengan menyelamatkan suatu pekerjaan yang sudah dilaksanakan terutama dalam jangka panjang.

Oleh karena itu pekerjaan mengarsip jangan dianggap ringan karena bila salah bisa berdampak negatif dalam pekerjaan.

Bahkan, lanjut dia, kesalahan termasuk data tidak lengkap bisa saja menghilangkan suatu barang atau aset.

Sehubungan itu tata arsip dengan baik termasuk mengklasifikasi jenisnya, kata dia.

Dengan melaksanakan arsip secara rapi sehingga pengawasan barang dan pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal, tambah dia.