Imigrasi Palembang terapkan pelayanan `booking" pembuatan paspor

id imigrasi, imigrasi palembang, hotline, booking service, pemesanan antrean, atur jadwal pelayanan di loket, paspor

Imigrasi Palembang terapkan pelayanan `booking" pembuatan paspor

Suasana antrean di ruang tunggu pelayanan pembuatan paspor Kantor Imigrasi Palembang. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku, bisa menghubungi petugas di saluran telepon seluler (hotline) 082176190771...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Sumatera Selatan menerapkan pelayanan pemesanan tempat atau "booking service" pembuatan paspor untuk mengurangi penumpukan di ruang tunggu dan antrean di loket pemberkasan.

Masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa berlaku, bisa menghubungi petugas di saluran telepon seluler (hotline) 082176190771, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Budiono Setiawan, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pelayanan publik di Kantor Imigrasi yang telah berjalan sejak tiga bulan terakhir itu, akan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk menunggu giliran mengajukan berkas ke loket pelayanan.

Melalui saluran telepon "booking service" itu, masyarakat dapat mengatur waktu sesuai dengan keinginannya untuk datang ke ruangan pelayanan dan menyerahkan kelengkapan berkas permohonan pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengimbangi peningkatan jumlah permintaan pembuatan dokumen keimigrasian yang trennya terus bergerak naik.

Untuk meningkatkan pelayanan itu, pihaknya berupaya melakukan pembenahan hal-hal yang dinilai menghambat serta melakukan penambahan fasilitas pendukung.

Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan ke depan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, cepat dan terukur baik dari sisi waktu maupun biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan paspor, kata Budiono.