Palembang (Antarasumsel.com) - Seorang warga diciduk anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan karena menjual satwa liar yang dilindungi melalui media sosial.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol David Syah di Palembang, Selasa usai gelar perkara mengatakan, tersangka Ag (26) menjual satwa liar melalui Facebook atas nama Apriani Daeng.
Warga Jalan Bambang Utoyo Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II ini tertangkap tangan memiliki empat ekor burung Nuri warna merah kepala hitam dan dua ekor burung kakak tua.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai adanya penjualan satwa dilindungi melalui media sosial.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara," kata dia.
Kepala Urusan Perlindungan Hutan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Andre mengatakan hewan-hewan dilindungi ini selanjutnya akan menjadi pengawasan lembaga sebelum dilepas ke habitat aslinya.
"Selain itu, burung-burung ini bisa dipelihara di kebun binatang milik pemerintah," kata dia.
Sementara itu, tersangka Agus mengaku telah enam bulan terakhir berbisnis satwa dilindungi tersebut yakni membeli dengan seseorang di Provinsi Banten seharga Rp2,9 juta untuk burung kakaktua dan burung Nuri seharga Rp1 juta.
"Lalu saya jual lagi di Palembang untuk burung kakaktua seharga Rp3,5 juta dan burung Nuri seharga Rp1,6 juta," kata tersangka.
Setelah mentransfer uang kepada penjual yang berada di Banten, Agus kemudian menerima pesanannya tersebut dengan cara mengelabui saat pengiriman pesanan barang.
Ia memakai label pecah belah agar lolos pemeriksaan saat pengiriman barang tersebut.
"Setelah burung-burung tersebut tiba di Palembang, baru saya tawarkan melalui facebook. Jika ada yang serius ingin membeli, biasanya saya suruh ke rumah," kata dia.
Berita Terkait
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib
Blusukan ke pasar, seorang anak minta uang ke Ganjar Pranowo untuk beli burung
Senin, 18 Desember 2023 12:15 Wib
Lanal Palembang dirikan Kampung Bahari Nusantara di Banyuasin
Kamis, 30 November 2023 0:06 Wib
Rumah burung hantu bantu pengendalian hama tikus di OKU Timur
Kamis, 2 November 2023 19:46 Wib
Pakar UI: Cuaca ekstrem pengaruhi kelangsungan hidup fauna
Rabu, 25 Oktober 2023 10:10 Wib
Ribuan burung di Lampung terbebas dari sangkar
Minggu, 30 Juli 2023 16:14 Wib
Kehadiran burung migran daya tarik Desa Sungsang IV Banyuasin
Minggu, 14 Mei 2023 10:54 Wib