Mensos takjub mendengar cita-cita suku anak dalam

id Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, cita-cita anak, Suku Anak Dalam, Merangin, Provinsi Jambi

Mensos takjub mendengar cita-cita suku anak dalam

Khofifah Indar Parawansa ( Antara Jatim/Zabur Karuru/Ang)

Jambi (Antarasumsel.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa takjub mendengar cita-cita anak-anak warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi di hari kedua blusukannya di provinsi itu, Minggu.

Jika sebelumnya di Kabupaten Sarolangun Mensos dibuat meneteskan air mata karena terharu dengan nasionalisme yang ditunjukkan anak-anak Suku Anak Dalam yang hafal Pancasila dan Indonesia Raya.

Di Kabupaten Merangin Mensos dibuat takjub saat mendengar cita-cita anak-anak Suku Anak Dalam setempat. Sebab ditengah dera kemiskinan, akses yang terbatas karena tinggal di tengah hutan dan tanpa penerangan, mereka ternyata memiliki cita-cita yang luar biasa dan semangat untuk mewujudkannya.

Keinginan anak-anak Suku Anak Dalam tersebut muncul saat ditanya oleh Mensos ketika mengunjungi Desa Sialang, Kecamatan Pamenang , kabupaten setempat
Salah satunya Supri (12), siswa kelas 3 SD 171 Pamenang ini bercita-cita menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alasannya sederhana, karena ia suka melihat seragam TNI yang berwarna hijau.

"Seragamnya bagus, kelihatan gagah. Saya pengen jadi Tentara," ujarnya.

Lain lagi dengan Parni (15), siswa kelas 5 SD 171 Pamenang. Anak pertama dari dua bersaudara ini memiliki keinginan menjadi seorang dokter agar bisa mengobati orang Suku Anak Dalam yang sakit.

"Dulu saudara saya ada yang meninggal karena sakit makanya saya ingin jadi dokter," kata Parni.

Dan yang membuat rombongan tersenyum, saat salah seorang anak Maryani (9) yang menyebutkan ingin menjadi Menteri Sosial seperti halnya Khofifah Indar Parawansa.

"Mudah-mudahan semua cita-citanya tercapai. Belajar yang rajin dan semangat ya nak," kata Khofifah.

Menurut Mensos, apa yang disampaikan anak-anak Suku Anak Dalam tersebut merupakan cita-cita tinggi yang harus diapresiasi dan diberikan ruang tumbuh kembang yang baik.

Pemerintah dalam hal ini kata Mensos wajib menyediakan layanan pendidikan yang mampu mengakomodir terwujudnya cita-cita tersebut.

Suku Anak Dalam, lanjutnya, memiliki hak yang sama dalam hal aksesibilitas layanan pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lain sebagainya. Namun demikian, butuh kerjasama multisektor agar mereka bisa lebih berdaya dan sejahtera.

"Semua pelan-pelan, tidak bisa dipaksakan begitu saja. Butuh proses yang berkelanjutan agar integrasi sosialnya lebih komprehensif," ujarnya.


         Beri Kuis Dadakan
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah sempat mengadakan kuis dadakan yang pesertanya adalah belasan anak Suku Anak Dalam. Hadiahnya berupa tas, perlengkapan sekolah dan makanan kecil.

Anak-anak tersebut diminta melafalkan Pancasila dan menyanyikan sejumlah lagu nasional antara lain Garuda Pancasila, Berkibarlah Benderaku, Padamu Negeri dan Indonesia Pusaka.

Salah seorang anak, Janah (13) merasa gembira mendapatkan tas dan perlengkapan sekolah yang sengaja dibawa oleh Mensos. Ia berjanji akan lebih giat lagi belajar demi menggapai cita-citanya menjadi seorang guru.

"Tas sekolah saya sudah rusak. Saya senang punya tas dan buku tulis baru," katanya.

Mensos yang menjadi juri saat kuis mengaku tidak menyangka seluruh anak-anak hafal dengan lagu-lagu nasional tersebut. Khofifah memberi apresiasi positif terhadap anggota Brimob Merangin yang melakukan pendampingan dan memberi wawasan kebangsaan dan sudah berjalan dua tahun kepada anak-anak Suku Anak Dalam.

Khofifah berharap langkah serupa juga diikuti oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan warga Suku Anak Dalam di pedalaman Provinsi Jambi khususnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Hartono Laras, mengatakan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin merupakan bagian dari 2.271 jiwa yang tersebar di 8 kabupaten di Provinsi Jambi.

"Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu memberdayakan Komunitas Adat Terpencil di Jambi," katanya.

Hartono menambahkan, meskipun mereka berada di lokasi yang terpencil dan memiliki keterbatasan akses layanan, namun mereka adalah bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.