Menkumham: Pemerintah tetap menjaga ketertiban rakyat

id Yasonna H Laoly, Pemerintah, menjaga keamanan, ketertiban

Menkumham: Pemerintah tetap menjaga ketertiban rakyat

Yasonna H Laoly (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/den)

Medan (Antarasumsel.com) - Pemerintah bukan hanya bertugas menjaga keamanan suatu negara, tetapi juga ketertiban bagi rakyatnya, sehingga dapat tercipta  masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

"Menciptakan keamanan dan ketertiban hukum itu, tentunya bukan hanya tugas dan tanggung jawab para penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Menkumham) Yasonna H Laoly, di Medan, Sabtu.

Hal tersebut, dikatakan Menkumham pada seminar nasional, saat pelantikan Pengurus DPD Intelegensia Kristen Indonesia, Sumatera Utara periode 2016-2021.

Menkumham mengatakan, sebagai warga negara yang baik, tentunya harus mematuhi hukum dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan  di Tanah Air.

Sebab, perbuatan tersebut bukan hanya merugikan negara atau pemerintah, tetapi juga akan berdampak kepada diri pribadi warga yang melakukan pelanggaran hukum itu.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum dan juga dianggap mengganggu keamanan negara.

"Pemerintah tetap akan menjaga terciptanya keamanan di suatu negara, dan begitu juga kententraman bagi rakyat," ucapnya.

Yasonna menyebutkan, menciptakan keamanan di suatu negara dan rakyat merupakan tugas para penegak hukum, hal tersebut adalah kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan sanksi yang tegas dan  cukup berat terhadap warga yang mencoba-coba menentang kebijakan, serta menganggu keamanan NKRI tersebut.

"Kita harus tetap menjaga dan melindungi NKRI, dari gangguan yang ditimbulkan dari dalam mau pun luar negeri. Mempertahankan NKRI adalah harga mati bagi rakyat.