Pemkot Palembang target perbaiki 100 rumah kumuh

id rumah, rumah kumuh

Pemkot Palembang target perbaiki 100 rumah kumuh

Perbaikan rumah kumuh (Antarasumsel.com/Ari Bowo Sucipto/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang menargetkan perbaikan 100 unit rumah di kawasan kumuh Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati pada Februari-April 2017.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Palembang Saiful di Palembang, Jumat, mengatakan, rumah warga yang akan direnovasi itu telah didata melibatkan berbaga lembaga swadaya setempat.

"Untuk awal tahun ini, fokus pemkot untuk penataan kawasan kumuh di Kemang Agung. Nanti secara bertahap beralih ke kelurahan lain, setelah dana turun maka akan langsung dikerjakan," kata Saiful.

Ia mengatakan rumah warga yang dibenahi itu pada umumnya sudah tidak layak untuk jadi hunian, baik dari kontruksi bangunan hingga lingkungan tempat tinggal terkait sanitasi.

Untuk itu, pemkot telah menganggarkan masing-masing rumah akan diplafon senilai Rp15 juta-Rp20 juta.

"Misalkan atapnya sudah mau roboh, maka akan diganti dengan atap rangka baja sehingga akan lebih tahan lama," kata dia.

Pemkot Palembang menargetkan penataan kawasan kumuh pada 2017 di 30 keluarahan Kecamatan Seberang Ulu Palembang menggunakan dana APBD sebenar Rp30 miliar.

Penataan kawasan kumuh ini terkait dengan target pemerintah kota yakni zero kawasan kumuh pada 2019.

Selain mengandalkan dana APBD, pemkot juga menghimpun bantuan dari sektor swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat.

Sebelumnya pemkot telah menentapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Dalam program penataan kawasan kumuh ini, pemkot akan membangun jalan lorong, mendirikan fasilitas mck (mandi cuci kakus) umum yang menggunakan instalasi pengolahan air limbah secara komunal, hingga memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.

Sementara itu pada 2016, Dinas PU Cipta Karya Kota Palembang telah merealisasikan dana Rp10 miliar untuk penataan kawasan kumuh di kawasan bantaran Sungai Musi.

Pemerintah Kota Palembang mencanangkan program `100 0 100` (zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih) untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan menghentikan munculnya kawasan kumuh baru.

Untuk menjalankannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.