Polisi temukan pembalakan liar dibekas kebakaran lahan

id kebakaran hutan, pembalakan liar, polisi, bekas kebakaran, Barliansyah, meter kubi kayu, hasil pembalakan liar

Polisi temukan pembalakan liar dibekas kebakaran lahan

Ilustrasi- Kayu hasil pembalakan liar (FOTO ANTARA/Feri Purnama/Ag)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Meranti, Provinsi Riau menemukan aktivitas pembalakan liar di sekitar lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada awal pekan ini.

"Ada enam titik lokasi pembalakan liar yang ditemukan," kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan enam titik lokasi pembalakan liar yang ditemukan pada Rabu kemarin (15/2) tersebut masing-masing di Desa Tanjung Peranap dan Desa Darul Taqzim, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Meranti.

Dari temuan itu, petugas mendapati total sekitar 50 meter kubi kayu, baik dalam bentuk olahan maupun setengah jadi hasil pembalakan liar.

"Kita sedang mengupayakan mengamankan barang bukti, sementara seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi," katanya.

Barliansyah menuturkan, saat menemukan kayu-kayu tersebut pihaknya tidak menemukan adanya pelaku.

"Diduga kuat mereka kabur saat tim pemadam kebakaran datang kemarin," ujarnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti menyatakan 12 hektare lahan gambut di wilayah tersebut terbakar selama tiga hari, awal pekan ini.

Kebakaran terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, akibat cuaca yang panas dan gambut dalam kondisi kering. Terlebih lagi, keberadaan pembalakan liar diduga kuat sebagai pemicu munculnya titik api.

Pembalakan liar merupakan musuh utama aparat penegak hukum di Riau. Aksi pembalakan liar tidak hanya di Meranti, namun sejumlah daerah lain. Terakhir Polisi dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggulung aksi pembalakan liar di salah satu hutan lindung Pelalawan.

Pembalakan liar merupakan awal pemicu kebakaran hutan dan lahan. Biasanya, pembalakan liar akan berlanjut pada perambahan hutan, hingga alih fungsi lahan. Kejahatan itu dilakukan secara terorganisir dan terus menggerogoti keberadaan hutan-hutan perawan di wilayah tersebut.