DPR: CSR menjadi kewajiban perusahaan

id M Ali Taher, Ketua Komisi VIII DPR RI, tanggung jawab sosial perusahaan, kesejahteraan masyarakat, ruu, disalurkan tepat sasaran

DPR: CSR menjadi kewajiban perusahaan

Ilustrasi- Rapat kerja VIII DPR RI dan pemerintah. (ANTARANews/Zoel Sikumbang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher mengatakan, Coorporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan sudah menjadi kewajiban dari pihak perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi perusahaan mempunyai tanggung jawab atas lingkungan masing - masing termasuk masyarakat sekitar, kata Ketua Komisi yang membidangi sosial itu saat menghadiri seminar nasional tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan, bantuan dari perusahaan tersebut sekarang ini belum maksimal sehingga itu perlu didorong bersama.

Oleh karena itu sekarang ini sedang dibahas Rancangan Undang- Undang tentang CSR supaya bantuan dari perusahaan tersebut disalurkan tepat sasaran.

Menurut dia, apalgi DPR sebagai perpanjangan tangan rakyat maka bantuan dari perusahaan perlu diperkuat melalui Undang-Undang.

Memang, lanjut dia, bantuan dari perusahaan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendekatkan kelembagaan pemerintah dengan pengusaha serta warga.

Sehubungan itu pihaknya terus mensosialisaikan begitu pentingnya bantuan dari perusahaan termasuk dalam menjaga lingkungan supaya semakin lestari.

Yang jelas, bantuan dari perusahaan perlu dimaksimalkan supaya perekonomian masyarakat terus berkembang, kata dia.

Dalam acara tersebut juga diserahkan 1.000 unit gerobak untuk pedagang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin selanjutnya diberikan secara simbolis kepada tiga pewakilan penerima.

Gerobak tersebut juga ditempel stiker bahaya narkotika oleh Duta Anti Narkoba Hj Lury Alex yang disaksikan pejabat dan peserta seminar.