Antisipasi kekerasan terhadap anak punya strategi sendiri

id anak, kekerasan terhadap anak

Antisipasi kekerasan terhadap anak punya strategi sendiri

Kasus kekerasan terhadap anak (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com)  - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyatakan menghadapi kasus tindak kekerasan pada anak di bawah umum mempunyai strategi sendiri dengan melakukan antisipasi sejak dini.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan pada anak khususnya anak di bawah umur yang dalam pengawasan panti asuhan, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Tetty Verawati  melalui Sekretarisnya Joni Herawan di Baturaja, Senin.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah melakukan perancangan program sosialisasi Undang-Undag perlindungan anak.

"Kita sifatnya menunggu laporan, jika ada yang melapor baru bisa dilakukan pengecekan ke lapangan, jika benar maka akan dilakukan penindakan dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU," katanya.

Namun sebelum itu terjadi lanjutnya, pihaknya akan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di panti asuhan, seperti eksploitasi anak dengan cara menyuruh  keliling dengan membawa kotak amal untuk meminta sumbangan kepada warga.

Hal itu, kata dia, sudah jelas tidak boleh, pidananya ada itu termasuk anak kecil yang disuruh ngamen di tempat-tempat keramaian.

"Kita akan panggil kepala yayasan panti asuhan serta guru-guru dan pihak sekolah, untuk diberikan penyuluhan  tentang Undang-Undang Perlindungan  Anak, jadi tindak kekerasan bahkan menghilangkan nyawa anak asuhan pelakunya akan dikenakan sanksi berat," katanya.

Menurut dia, tidak hanya itu, pihak dinas yang baru berjalan satu bulan lebih ini dapat memberikan pendampingan hukum terhadap anak di bawah umur yang terjerat kasus hukum.