Baturaja (Antarasumsel.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyatakan menghadapi kasus tindak kekerasan pada anak di bawah umum mempunyai strategi sendiri dengan melakukan antisipasi sejak dini.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan pada anak khususnya anak di bawah umur yang dalam pengawasan panti asuhan, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Tetty Verawati melalui Sekretarisnya Joni Herawan di Baturaja, Senin.
Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah melakukan perancangan program sosialisasi Undang-Undag perlindungan anak.
"Kita sifatnya menunggu laporan, jika ada yang melapor baru bisa dilakukan pengecekan ke lapangan, jika benar maka akan dilakukan penindakan dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU," katanya.
Namun sebelum itu terjadi lanjutnya, pihaknya akan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di panti asuhan, seperti eksploitasi anak dengan cara menyuruh keliling dengan membawa kotak amal untuk meminta sumbangan kepada warga.
Hal itu, kata dia, sudah jelas tidak boleh, pidananya ada itu termasuk anak kecil yang disuruh ngamen di tempat-tempat keramaian.
"Kita akan panggil kepala yayasan panti asuhan serta guru-guru dan pihak sekolah, untuk diberikan penyuluhan tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, jadi tindak kekerasan bahkan menghilangkan nyawa anak asuhan pelakunya akan dikenakan sanksi berat," katanya.
Menurut dia, tidak hanya itu, pihak dinas yang baru berjalan satu bulan lebih ini dapat memberikan pendampingan hukum terhadap anak di bawah umur yang terjerat kasus hukum.
Berita Terkait
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:33 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Suarakan isu kekerasan rumah tangga di film thriller "Sehidup Semati"
Selasa, 9 Januari 2024 9:40 Wib