Ratusan warga gangguan jiwa butuh dokter dan konseling

id ppot, warga penderita gangguan jiwa

Ratusan warga gangguan jiwa butuh dokter dan konseling

PPOT butuh penanganan dokter dan konseling (Antarasumsel.com/Banu S/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Tercatat sebanyak 230 orang penderita gangguan jiwa di penampungan pengemis, orang terlantar dan gelandangan Kota Palembang membutuhkan penanganan tenaga dokter dan konseling guna pengobatan pasien PPOT.

"Problem masalah kesehatan bagi warga penampungan pengemis orang terlantar (PPOT) sangat mendesak dan perlu pengobatan, konseling dibidang tersebut,"kata kordinator PPOT Palembang, Hermanto, Senin.

"Jika ada warga penampungan yang sakit sementara ini dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau RS Moh Hosein, karena sama-sama  di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Menurut dia, memang harusnya ada dokter yang bertugas di sini untuk mempercepat pengobatan bagi warga penampungan PPOT agar mereka bisa segera kembali pada keluarganya jika sudah sehat.

Dikatakannya, nomenklatur pengemis dan orang terlantar yang ditangani juga ada dari Kementerian.

"Rata rata warga di sini terkena kelainan jiwa, hampir 90 persen jika dilihat secara kasat mata, namun yang memastikan penyakit dideritanya adalah  pihak Dinas Kesehatan setempat," kata Hermanto.

Sementara, total penderita kelainan jiwa terbanyak dari jenis kelamin laki-laki, peremuan hanya seperempat dari jumlah warga penampungan dengan tujuh ruangan penampungan.

Selanjutnya, selain sebagai tempat istirahat, tersedia juga ruang sal isolasi jika ada pasien yang mengamuk dan perlu dipisahkan.

Kemudian Tenaga Kerja Sosial (TKS) yang membantu membina dan mengurus warga penampungan ada 10 orang, dan dua orang untuk petugas jaga malam.

Sementara tenaga Pegawai Negeri Sipil hanya tiga orang, jumlah itu sebetulnya masih kurang  ideal dalam pengawasan dan pelayanan bagi warga di PPOT dan masih membutuhkan sejumlah tenaga honorer, katanya.

Begitu juga dengan makan bagi warga penampungan sesuai dengan menu, dan pihak ketiga yang mengurus. Untuk anggaran juga terbatas hanya cukup selama delapan bulan, mudah-mudahan ada mendapat Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Menurut dia, menggurus orang dengan kelainan jiwa memang perlu kesabaran, karena banyak pihak keluarga yang tak mau menggurus keluarganya terkena gangguan jiwa.

Dikatakannya, sebelumnya memang ada perjanjian kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Ernaldi Bahar, tetapi tidak jalan dan membuat banyak warga penampungan yang kambuh.

Sementara, yang perlu diwaspadai warga penampungan ini bisa diajak komunikasi, tetapi begitu mereka kambuh harus segera diisolasi, karena bisa saja mereka berbuat melukai orang lain, katanya.

Ia menjelaskan, rata-rata warga penampungan di sini ada yang dari luar kota, bahkan dari Nusa Tenggara Barat, dan setelah diurus ditanya alamatnya tidak jelas.

Menurut Hermanto, di wilayah Sumatera Selatan hanya ada dua penampungan bagi para pengemis, gelandangan dan orang terlantar yakni di Kota Lubuklinggau dan di Kota Palembang.