Pengelolaan mal jangan pinggirkan gerai lokal

id Sekretaris Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, mal, gerai lokal

Pengelolaan mal jangan pinggirkan gerai  lokal

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina (tengah) dalam sebuah diskusi di Palembang, Sabtu (28/1). (Antarasumsel.com/Dolly Rosana/17)

....Untuk gerai 'brand' luar negeri yang berjaringan secara global saya perhatikan sengaja diletakkan di depan, di posisi strategis, sementara yang lokal ditempatkan di belakang. Janganlah seperti itu....
Palembang (Antarasumsel.com) - Sekretaris Kementerian Perdagangan Srie Agustina meminta para pengelola mal tidak bertindak diskriminatif terhadap gerai lokal yang tidak berjaringan internasional dengan tidak menempatkan di bagian belakang atau lokasi yang kurang strategis.

"Untuk gerai yang 'brand' luar negeri yang sudah berjaringan secara global saya perhatikan sengaja diletakkan di depan, di posisi strategis, sementara yang lokal ditempatkan di belakang. Janganlah seperti itu," kata Srie Agustina di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.

Srie ke Palembang untuk memeriksa gudang Bulog sekaligus bertemu dengan kalangan pelaku usaha ritel, pengelola mal, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Palembang.

Ia mengatakan jika tidak ada keberpihakan seperti itu,  sama saja pengelola mal tidak ada kepedulian untuk pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. Pelaku UMKM ini merupakan pemasok bagi gerai-gerai tersebut.  

Bukan hanya soal lokasi, keberpihakan itu juga dapat diwujudkan dengan memberikan harga sewa yang sesuai dan tidak menyamakan dengan gerai-gerai yang sudah terkenal.

"Malahan Kemendag sengaja datang ke daerah untuk mengetahui apakah benar ada kenaikan harga sewa gerai yang diberlakukan pengelola mal tanpa adanya kompromi, ternyata semua itu tidak benar. Hanya saja, perlu dicatat oleh pengelola mal, jika pun ada kenaikan harus tidak boleh lebih dari 5 persen," kata dia.

Saat ini, pedagangan ritel di Tanah Air memberikan kontribusi pada PDB sebesar satu persen. Lantaran itu, sektor ini harus terus diawasi, dilindungi dan distimulan pertumbuhannya oleh pemerintah.

Khusus di mal yakni ritel modern, pemilik gerai diharapkan dapat menjadikan gerainya sebagai tempat promosi produk-produk dalam negeri.

Bukan hanya mendorong penjualan produk lokal, pemerintah juga mendorong adanya penjualan produk lokal di jaringan ritel global seperti hypermart, foodmart, dan lainnya.

"Survei terakhir memperlihatkan hasil yang cukup mengembirakan bahwa produk yang dijual di mal saat ini sudah mencapai 80 persen, sedangkan untuk jaringan suplai global sudah mencapai 12 persen dari tiga persen. Mengapa ini mengembirakan, karena produk Indonesia juga dijual di seluruh belahan dunia," kata dia.

Koordinator Wilayah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Selatan Hasan Nuri mengharapkan pemerintah memiliki standar operasi prosedur dalam mengawasi usaha ritel.

Hal berkaitan dengan kerapnya dilakukan razia oleh pemerintah yang terkadang berimbas pada nama baik usaha ritel.

"Boleh saja razia produk kadaluarsa tapi lakukan dengan arif, karena jika nama baik sudah rusak maka sulit untuk mengembalikannya," kata dia.

Terkait itu, Srie Agustina mengatakan akan menginstruksikan ke pemerintah kota/kabupaten setempat untuk lebih mengedepankan tim sidak dalam internal Dinas Perdagangan dibandingkan langsung mendatangkan polisi.

"Ini perlu dikomunikasikan dengan baik, antara pemerintah dan pengusaha ritel. Untuk itu, saya sarankan dibuat forum usaha di Palembang untuk mengkomunikasikan semua hal, termasuk mengenai berbagai peraturan baru," kata dia.