Mensos resmikan layanan E-warong di jambi

id Khofifah Indah Parawansa, Menteri Sosial, layanan, e-warong, Kelompok Usaha Bersama, Program Keluarga Harapan,

Mensos resmikan layanan E-warong di jambi

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jambi (Antarasumsel.com) - Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa meresmikan secara langsung layanan e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH) di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat.

"Kota Jambi ini daerah terakhir yang akan menjadi proses uji coba bantuan pangan nontunai yang terintegrasi dengan layanan e-warung tersebut," kata Menteri Khofifah saat meluncurkan layanan e-warong di Aula Rumah Dinas Walikota Jambi.

Pada penerapan layanan bantuan pangan nontunai melalalui kartu keluarga sejahtera (KKS) di Kota Jambi saat ini penerima bantuan tersebut sebanyak 26.000 keluarga.

Mensos mengatakan, seluruh layanan e-warong yang ada di Indonesia tersebut mempunyai dan berbadan hukumnya adalah koperasi.

Selain meresmikan layanan e-warong, pada kesempetan itu Mensos juga menyalurkan bantuan sosial lanjut usia, bantuan PKH, bantuan sosial disabilitas, dan bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra).

Selain itu Mensos juga melihat secara langsung penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara nontunai dan berdialog dengan para ibu rumah tangga penerima manfaat.

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga menjelaskan kepada penerima bantuan PKH bagaimana penggunaan layanan kartu KKS untuk membelanjakan kebutuhan pokok yang ada di layanan e-warong.

Untuk sementara ini e-warong di Kota Jambi baru bisa dilaksanakan di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, dan nantinya akan diperluas disejumlah kelurahan secara bertahap.

Program tersebut setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat akan memperoleh dana bantuan berupa uang senilai Rp110.000 secara rutin setiap bulan yang disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera yang terintegrasi dengan layanan Bank BRI.

Masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan kartu tersebut untuk membelanjakan kebutuhan pokok seperti beras, gula dan tepung terigu di rumah pangan kita (RPK) dan di warung yang telah disiapkan pada setiap kelurahan.

Di e-warong KUBE-PKH yang terdapat di Kelurahan Mayang Mangurai itu, Menteri Sosial sempat melihat secara langsung penarikan dan pembelajaan kebutuhan bahan pokok oleh penerima bantuan.