Kantor Imigrasi Palembang amankan 10 WNA

id Imigrasi, tangkap wna, Imigrasi Palembang

Kantor Imigrasi Palembang amankan 10 WNA

Imigrasi Palembang amankan 10 WNA asal Tiongkok dan India (Foto Antarasumsel.com/Aziz Munajar)

Palembang (Antarasumsel.com) - Petugas Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang mengamankan sepuluh warga negara asing, yakni sembilan WN Tiongkok dan satu WN India.

"Sembilan WN Tiongkok yang kami amankan merupakan hasil operasi di wilayah kerja kantor Imigrasi Palembang,  sedangkan satu WN India masuk wilayah kerja Jambi, " kata kepala kantor Imigrasi kelas 1 Palembang,  Budiyono,  Kamis.

Ia mengatakan, sembilan WN Tiongkok tersebut terjaring operasi petugas di perusahaan PLTU Bumi Persada Desa Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin yang masih milik warga Tiongkok dan penangkapan atas laporan dari masyarakat sekitar.

Menurut dia, pada saat penangkapan sembilan WNA tersebut tengah beristirahat, dimana kebanyakan WNA bekerja sebagai teknisi di perusahaan tersebut.

"Mereka disinyalir menyalahgunakan visa wisata dan visa bebas kunjungan, sehingga perusahaan akan kami panggil untuk dimintai keterangan sebab berdasarkan informasi para WNA merupakan pekerja di salah subkontraktor," kata kepala Sub-Seksi Pengawasan Keimigrasian,  Widyo Sandi.  

Pihak Imigrasi sendiri menampik bahwa petugasnya kecolongan,  melainkan masih ada titik-titik lemah pengawasan yang dimanfaatkan oleh para WNA untuk memperpanjang tinggal tanpa mengurus ulang dokumen perizinan.

Penangkapan tersebut merupakan yang pertama di tahun 2017 dan untuk sementara para WNA tersebut mendekam di ruang tahanan Imigrasi kelas 1 Palembang,  menunggu hasil pemeriksaan lebih dalam oleh petugas terkait.