Pemkot Palembang siapkan pemekaran dua kecamatan

id pemkot, sekda, pemekaran, kecamatan, harobin mastofa

Pemkot Palembang siapkan pemekaran dua kecamatan

Harobin Mustofa (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang menyiapkan terbentuknya dua kecamatan baru yakni Kecamatan Ilir Timur III yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Ilir Timur II dan Kecamatan Jakabaring  pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu I.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa di Palembang, Rabu, mengatakan pemekaran untuk dua kecamatan tersebut dinilai pemkot menjadi kebutuhan karena  dari tinjauan luas dan jumlah penduduk telah sesuai syarat perundang-undangan terkait pembentukan kecamatan baru.

"Saat ini dua kecamatan yang akan dimekarkan memiliki luas wilayah kurang lebih 165 ribu jiwa untuk SU I dan 180 ribu jiwa untuk IT II. Jadi, sesuai syarat kedua kecamatan ini sudah selayaknya untuk dimekarkan," kata dia.

Ia mengatakan pemkot sejak lama mempertimbangkan mengenai pemekaran kecamatan ini lantaran ingin meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.

Salah satu faktor pendorong karena pertandingan Asian Games XVIII tahun 2018 akan dilaksanakan di Kompleks Olahraga Jakabaring.

Selain itu, pemkot juga mempertimbangkan keinginan masyarakat di Tegal Binangun (Banyuasin) yang ingin masuk dalam pemerintahan Kota Palembang.

"Itulah kenapa kami berharap tidak ada hambatan lagi dalam pemekaran kecamatan ini. Jika terhambat, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018," kata dia.

Harobin menerangkan, saat ini untuk Kecamatan SU I memiliki luas wilayah  2.545 hektare dengan jumlah penduduk lebih kurang 165 ribu jiwa, terdiri dari 10 kelurahan.

Sedangkan di Kecamatan IT II mempunyai luas wilayah sekitar 4.000 hektare dengan jumlah penduduk lebih kurang 180 ribu jiwa dan terdiri dari 12 kelurahan.

Ia melanjutkan jika nanti mendapat persetujuan dari pemerintah pusat maka Kecamatan Jakabaring akan memiliki luas wilayah mencapai 1.386,45 hektare dengan lima kelurahan

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan IT III, pecahan dari Kecamatan IT II akan memiliki luas wilayah mencapai 787,62 hektare dengan enam Kelurahan dan jumlah penduduk 77.789 jiwa.

"Jadi, berdasarkan syarat sudah terpenuhi, mulai dari luas wilayah, penduduk sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menyetujui," kata dia.

Adapun Kelurahan untuk Kecamatan Jakabaring, Kelurahan 8 Ulu, 9/10 Ulu, 15 Ulu, Silaberanti dan Kelurahan Tuan Kentang. Sementara, untuk kelurahan di Kecamatan IT III terdapat Kelurahan 9 Ilir, 10 Ilir, 11 Ilir, Kuto Batu, dan Kelurahan Duku.

Sebelumnya pejabat dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkunjung ke Palembang untuk membahas proses administrasi serta peninjauan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait pemekaran kecamatan.