Sekda: pembayaran TPP disesuaikan kondisi keuangan

id pns, tunjangan penghasilan pegawai

Sekda: pembayaran TPP disesuaikan kondisi keuangan

Tunjangan penghasilan pegawai bagi PNS di lingkungan Pemprov Sumsel (Foto Antarasumsel.com/17/Feny Selly/Aw)

Palembang, 18/1 (Antara) - Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, kata Pelaksana Tugas Sekda Sumsel, Joko Imam Sentosa.

Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Sumsel akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan, kata Joko Imam Sentosa di Palembang, Rabu.

Hal ini karena semua daerah adanya pengurangan anggaran sehingga pengeluaran harus disesuaikan, ujar dia.

Sehubungan itu untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai masih menunggu penyesuaian anggaran yang ada.

Memang, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi membahas masalah tunjangan penghasilan tambahan tersebut.

Menurut dia, sebenarnya tunjangan penghasilan pegawai di luar gaji, karena bersifat tambahan atas kinerja mereka.

Selain itu pembayaran tunjangan penghasilan pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

Yang jelas bila pendapatan daerah meningkat maka kesejahteraan pegawai juga akan bertambah, kata dia.

Oleh karena itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin membuat kebijakan dengan memberikan tunjangan penghasilan pegawai.

Tunjangan penghasilan selama ini pemberian kepada pegawai berprestasi dan disesuaikan dengan kinerja.