Pemkot Palembang paling cepat laksanakan nomenklatur

id pemkot, pemkot palembang, laksanakan nomenklatur

Pemkot Palembang paling cepat laksanakan nomenklatur

Pemkot Palembang (Foto: antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang termasuk yang paling cepat melaksanakan  nomenklatur atau PP No 18/2016, yakni mengharuskan melakukan perampingan, pemisahan dan penggabungan atas dinas-dinas.

"Pemerintah Kota Palembang termasuk yang paling cepat melaksanakan Nomenklatur pejabat dan sekarang badan kepegawaian daerah sedang melakukan restukturisasi terhadap 1.612 jabatan,"  kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Kota setempat, Ratu Dewa, di Palembang, Senin.
    Menurut dia, restrukturisasi sudah sampai beberapa tahap yakni untuk jabatan esselon II dilakukan pertukaran wilayah kerja (rolling) tetapi tidak boleh non-job, kemudian esselon III semua sudah terisi, selanjutnya  700 pejabat sudah dilantik ulang serentak pada Selasa (3/1).

Ia mengatakan, ada satu persoalan dilematis yang dihadapi BKD yakni penghapusan jabatan kepala seksi kesejahteraan sosial di 107 kelurahan, karena mengakibatkan pegawai kehilangan tempat.

Namun pihaknya mensiasati permasalahan tersebut yakni mengganti pegawai-pegawai pensiun, tidak produktif, dan bermasalah dengan 107 pegawai kelurahan.

"Dari jumlah seluruhnya, tersisa 26 orang lagi, dan mereka sudah kami akomodir untuk masuk ke Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) yang ada seperti UPTD kebersihan, lingkungan, pariwisata, perhubungan, dan pendapatan, sehingga tidak ada pegawai non-job di lingkungan Pemkot Palembang," kata Ratu Dewa.

Sementara pegawai yang melakukan mutasi masuk ke lingkungan Pemkot Palembang kurang dari 200 orang dan hanya 20 orang pegawai mutasi ke luar.

"Yang ingin mutasi ke Pemkot cukup banyak, hanya saja kami lebih selektf dalam memilih, dimana skala prioritas adalah guru SD, sebab Kota Palembang masih butuh 3.000 orang guru SD," Jelas Ratu.