Jayapura (Antarasumsel.com) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura menangkap David Tarko, tersangka penganiayaan yang menewaskan Briptu Ridwan Napitupulu pada 2011 di Kampung Brap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat mengatakan pelaku ditangkap 11 Desember di sekitar Kampung Brap, Nimbokrang.
Saat hendak ditangkap, David mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengenai pahanya.
Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan namun saat ini sudah dikembalikan ke Polres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kamal.
Dikatakan, untuk mengantisipasi dampak dari ditangkapnya David Tarko, personel di Polsek Nimbokrang sudah ditambah.
Penambahan personel hanya untuk berjaga jaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pascapenangkapan David Tarko, kata Kamal.
Berita Terkait
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib