Pendidik adalah kunci bentuk SDM

id guru, pendidik, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, sumber daya manusia, sdm, lembaga pendidikan

Pendidik adalah kunci bentuk SDM

Ilustrasi.(ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso/Ang)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa pendidik di berbagai tingkat lembaga pendidikan merupakan kunci dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) Republik Indonesia yang berkualitas.

Zulkifli Hasan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, pendidik adalah kunci untuk membentuk SDM Indonesia sehingga bisa memiliki daya saing yang tinggi baik di tingkat nasional maupun hingga level global.

Ketua MPR juga telah menerima kedatangan delegasi sebanyak 14 anggota delegasi Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) yang dipimpin Ketua ILP-PTNB Fadillah Sabri di Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR /DPD, Rabu (11/01)
Delegasi ILP-PTNB menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dengan agenda tunggal penyampaian aspirasi tentang status kepegawaian.

Fadillah mengungkapkan bahwa kedatangan delegasi adalah mewakili suara kepegawaian baik dosen maupun tenaga kependidikan dari 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru se- Indonesia yang tergabung dalam ILP-PTNB.

Dia mengungkapkan, status kepegawaian para dosen menjadi tidak jelas setelah 36 perguruan tinggi diubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri.  
Sebenarnya pemerintah telah mengupayakan persoalan tersebut dengan dikeluarkannya atau diterbitkannya Perpres No.10 Tahun 2016 dan Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2016, namun nyatanya sampai saat ini persoalan status tersebut dinilai tidak kunjung selesai, sehingga berimbas pada kinerja.

Merespon hal tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberikan perhatian serius terhadap masalah itu dan berharap pemerintah terutama kementerian terkait agar menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih berharap kualitas pendidikan Indonesia di tahun 2017 membaik khususnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tupoksi merumuskan kebijakan sedari dini, yaitu Wajib Belajar 12 tahun.

"Kemendikbud memiliki beban berat, karena di usia SD hingga SMA/SMK, adalah masa emas seorang siswa tersebut dididik," kata Fikri di Jakarta, Rabu (4/1).

Dia mengatakan jika kualitas di level ini membaik, maka jenjang setelahnya yakni perguruan tinggi maupun di dunia kerja akan semakin mudah, dan indikator keberhasilan Nawacita dapat tercermin di level ini.