Walhi Sumsel ajukan empat rekomendasi kepada pemerintah

id walhi, wahana lingkungan hidup

Walhi Sumsel ajukan empat rekomendasi kepada pemerintah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel. (Antarasumsel.com/logo/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan mengajukan empat rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah mengenai isu lingkungan hidup.

"Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) telah mengumpulkan data-data mengenai kerusakan lingkungan di wilayah Sumsel dan kami mengusulkan empat rekomendasi kepada pemerintah agar kerusakan lingkungan dapat ditekan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan,  Hadi Jadmiko  di Palembang,  Rabu.

Ia menjelaskan, rekomendasi pertama berupa pentingnya kebijakan pengawasan izin lingkungan yang memperkuat peran pengawasan pemerintah,  masyarakat,  akademisi,  dan organisasi masyarakat sipil dimana kondisi ini didasari masih lemahnya pengawasan kepatuhan izin lingkungan terhadap pemegang izin.

Rekomendasi kedua, pemerintah harus membuat kebijakan terhadap wilayah kelola rakyat dengan melindungi lahan-lahan masyarakat yang telah dikelola secara baik di wilayah tersebut dan jangan sampai tersentuh oleh berbagai izin perusahaan.

"Pemerintah harus mengakui lahan milik masyarakat, jangan ada lagi kasus-kasus penggusuran, padahal masyarakat di daerah tersebut tidak tahu apa-apa dan hal terpenting Pemda maupun pemerintah pusat harus turun menyelesaikan konflik yang ada, " kata Hadi.

Menurut dia,  Walhi telah membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penyelesaian konflik Agraria bekerja sama dengan Pemkab Musi Banyuasin, karena di daerah tersebut termasuk paling banyak konflik lahan masyarakat dan berharap bisa menjadi contoh daerah lain di Sumsel.

Rekomendasi ketiga, pemerintah pusat dan daerah harus memprioritaskan penyelesaian konflik di wilayah-wilayah kelola masyarakat yang telah diklaim atau dirampas oleh perusahaan-perusahaan berbasiskan lahan luas, jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.  

Rekomendasi terakhir berupa menggalakkan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam,  dimana sangat penting akan adanya keterbukaan ruang bagi masyarakat sipil, dalam hal pengawasan dan partisipasi yang berbentuk kontrol public secara langsung.

"Keempat rekomendasi tersebut sudah kami masukkan di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  dan akan diproses oleh DPRD Provinsi,  harapannya semoga Raperda yang kami usulkan diterima seluruhnya  agar kerusakan lingkungan akibat salah kebijakan bisa ditekan," jelas Hadi.