Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyatakan, penyebar berita bohong atau hoax bila terbukti akan ditindak tegas dan dilakukan penangkapan.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja, Rabu mengatakan saat ini marak sekali di dunia maya, baik media sosial maupun lainnya, sehingga pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap peredaran berita bohong atau hoax.
Menurut Kapolres, ini sesuai instruksi Kapolri, dan pihak Polres OKU akan memantau kecendurungan pelanggaran hukum berita-berita hoax.
Kapolres di dampingi Kasat Binmas, AKP Widhi A Darma mengatakan, jika memang terjadi pelanggaran hukum pihaknya akan melakukan tindakan.
"Bukan hanya yang membuat berita hoax saja bakal ditindak, akan tetapi penyebarnya juga akan kena sanksi," katanya.
Kapolres mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang berpotensi hoax, karena bisa merugikan orang lain bahkan banyak orang serta menimbulkan situasi tidak kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh awak media dan masyarakat untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Polri bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah OKU.
Terus melakukan komunikasi dengan baik, sehingga media bisa memberikan informasi yang baik dan membangun serta berimbang.
"Mari jalin kerja sama dengan baik, bersama-sama menjaga situasi di OKU ini yang aman dan kondusif," kata AKBP Leo Andi Gunawan.
Berita Terkait
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib