Jakarta (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menanyakan perkembangan hasil penyelidikan (P17) musisi Ahmad Dhani dengan sangkaan penghinaan presiden kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengirimkan surat P17 kepada penyidik Polda Metro Jaya," kata Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, Jumat.
Padahal, kata Masyhudi, pihak kepolisian sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak 24 November 2016.
Tentunya, kata dia, karena sudah sebulan penanganan kasus itu, pihaknya menanyakan perkembangan kasus Ahmad Dhani.
"Dalam SPDP nya, Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 207 KUHP," katanya.
Ia juga menyebutkan untuk perkara makar, maka pihaknya sudah menerima SPDP. Untuk tersangka Jamron disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. SPDP-nya diterima di Kejati DKI Jakarta tanggal 5 November 2016.
Diah Pramana Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Tubagus Alfin Indra, Eko Suryo Suripto, Kivlan Zen, Adityawarman, dan Firza Huzein disangka melanggar Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP.
"SPDP-nya diterima pada 12 Desember 2016," katanya.
Kemudian Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar pasal 107 KUHP dan atau Pasal 108 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.
"SPDP diterima di Kejati DKI Jakarta tanggal 13 Desember 2016," katanya.
Berita Terkait
Dewa 19, Jumat malam ini bakal hentak Tanjung Sinei
Jumat, 12 Januari 2024 15:43 Wib
Dani Pedrosa ungkap sengitnya persaingan dengan Bagnaia di San Marino
Senin, 11 September 2023 15:44 Wib
Jorge Martin menangi Sprint Race MotoGP San Marino
Minggu, 10 September 2023 8:11 Wib
Trigol Alvaro Morata warnai kemenangan telak Spanyol atas Georgia
Sabtu, 9 September 2023 17:45 Wib
Polisi bongkar tempat pengolahan BBM ilegal di Banyuasin
Rabu, 21 Juni 2023 17:56 Wib
Pedrosa turun sebagai wildcard di MotoGP San Marino
Rabu, 21 Juni 2023 15:06 Wib
Banding kedua ditolak, mantan pemain Barca Dani Alves tetap mendekam dipenjara Spanyol
Kamis, 11 Mei 2023 16:55 Wib
Konser 30 tahun Dewa 19 bisa disaksikanulang secara streaming
Jumat, 10 Maret 2023 11:22 Wib