Pemerintah abaikan tangan kejahatan lingkungan

id lingkungan hidup, hutan, laut, terjadi banjir, penularan penyakit, wahana Lingkungan Hidup Indonesia, WALHI

Pemerintah abaikan tangan kejahatan lingkungan

Pesona Bawah Laut Wakatobi. (ANTARA/Prasetyo Utomo/Ang/16)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Para aktivis LSM pegiat lingkungan hidup di Lampung menilai pemerintah pusat dan daerah lalai atau abai terhadap pengelolaan lingkungan hidup sehingga berdampak terjadi banjir dan penularan penyakit.

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Hendrawan, dalam acarfa Refleksi Akhir Tahun, di Bandarlampung, Jumat, terungkap adanya sejumlah persoalan lingkungan hidup di tengah masyarakat.

Ekspose akhir tahun yang dimotori Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama penggiat lingkungan di Provinsi Lampung untuk melaksanakan refleksi akhir tahun dengan judul "Diskusi dan Ekspose Kejahatan Lingkungan" yang dilaksanakan di Diamond Cofee Shop Emersia Hotel, Bandarlampung, Jumat (30/12) Desember 2016.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan dan lembaga, di antaranya WALHI Lampung, Mitra Bentala, LBH Bandarlampung, LK 21, Watala, ALAS, YKWS, ICRM, YLKBH SPSI, JKEL, JPP, para pencinta aLam, kawan-kawan media dan para pegiat lingkungan lainnya.

Sejumlah rekomendasi untuk penanganan masalah lingkungan hidup di Lampung, seperti menjadikan masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai aktor utamadalam pengelolaan kawasanhutan.

"Pemerintah juga harus melakukan percepatan perhutanan terutama pada kawasan hutan desa," katanya lagi.

Para aktvis itu juga mengingatkan dan mendesak pemerintah untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan yang bekerja dalam bidang utanTanamanIndustri.

Mereka juga mendesakaparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku illegal loging, illegal fishing dankejahatanlingkungan.

Para aktivis lingkungan itu juga menolak perubahan status wilayah konservasi yang ada di Provinsi Lampung (Cagar Alam Krakatau). Sejumlah rekomendasi
"Kami juga meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan Seksi Wilayah III KSDA Lampung kembali ke BKSDA Lampung," katanya lagi.