Kemenag Sumsel akan pantau biro perjalanan umroh

id umroh, haji, Kementerian Agama, mengevaluasi agen biro, travel haji,

Kemenag Sumsel akan pantau biro perjalanan umroh

Calon jamaah haji yang akan berangkat ke Mekkah. (ANTARA FOTO/Feny Selly/16/Parni)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kementerian Agama Sumatera Selatan akan memantau dan mengevaluasi agen biro perjalanan atau travel haji dan umroh yang ada di daerah ini.

Sekarang banyak biro perjalanan haji dan umroh sehingga keberadaannya harus dipantau, kata Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Alfajri Zabidi di Palembang, Rabu.

Apalagi sekarang ini banyak calon jamaah haji dan umroh ingin beribadah ke tanah suci yang pemberangkatannya melalui travel.

Jadi biro perjalanan haji dan umroh harus selalu dipantau sehingga keberadaanya benar benar resmi, kata dia.

Menurut dia, jangan sampai nantinya calon jamaah haji plus dan umroh terlantar akibat menggunakan biro perjalanan kurang jelas.

Oleh karena itu pemantauan sekaligus mengevaluasi biro perjalanan haji dan umroh itu penting supaya masyarakat tidak tertipu, katanya.

Ketika ditanya tentang biro perjalanan haji dan umroh yang ada, dia mengatakan, ada 31 travel.

Memang banyak biro perjalanan haji dan umroh mengusulkan izin, namun untuk sementara ini belum diberikan.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengimbau supaya biro perjalanan haji dan umroh transparan dalam melakukan pendaftaran kepada calon jamaah.

Sementara, biaya perjalanan yang diminta harus jelas sehingga masyarakat mengetahui program ditawarkan.

Begitu juga masyarakat harus berhati hati menggunakan biro perjalanan supaya nantinya tidak kecewa, tambah dia.