Pancasila harus menjadi pegangan penyelenggara negara

id mpr, dpr, pancasila, penyelenggara negara, ideologi negara

Pancasila harus menjadi pegangan penyelenggara negara

Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Ang)

Berau (Antarasumsel.com) - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan Pancasila harus menjadi pegangan dan dipedomani oleh seluruh pejabat penyelenggara negara sehingga semua keputusannya selalu berdasarkan Pancasila.

"Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipegang seluruh pejabat penyelenggara negara. Pejabat harus Pancasilais," kata Mahyudin ketika menyampaikan materi sosialisasi empat pilar MPR RI di hadapan para pemuda di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (9/12) malam.

Menurut Mahyudin, penyelenggara negara yang Pancasilais maka semua keputusan dan kebijakannya akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Pancasila, kata dia, memiliki lima sila yang bermakna, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial yang telah terbukti menjadi perekat bagi bangsa Indonesia yang heterogen.

Mahyudin meyakini jika penyelenggara negara memegang teguh Pancasila, maka tidak ada kesenjangan sosial di tengah bangsa Indonesia.

"Pancasila ditetapkan para pendiri negara sebagai ideologi seharusnya terus menjadi pegangan dan dipedomani. Apalagi, saat ini dimana persaingan antar bangsa sangat ketat," katanya.

Menurut dia, penetrasi budaya asing ke Indonesia sangat kuat dan mempengaruhi kearifan lokal dan perilaku bangsa Indonesia.

Saat ini, katanya, nilai-nilai Pancasila semakin tergerus dalam diri bangsa Indonesia.

"Karena itu, MPR RI diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar," katanya.

Empat pilar MPR RI meliputi, Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.