BPPD DPRD uji publik delapan raperda inisiatif

id dprd, bppd, uji publik, pembahasan rancangan peraturan, inisiatif dewan

BPPD DPRD uji publik delapan raperda inisiatif

Anggota DPRD Sumsel . (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/Parni/Adv)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Selatan melakukan uji publik untuk pembahasan delapan rancangan peraturan daerah inisiatif dewan.

"Kalau sifatnya inisiatif harus diuji publik, sedangkan jika Perda biasa itu mandataris tidak perlu uji publik," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Sumatera Selatan, Usman Effendi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, kalau inisiatif yang berasal dari masyarakat dan DPRD atau komisi yang harus diuji publik.

Ia mengatakan, uji publik ini dilakukan untuk melihat layak atau tidak layak.

"Oleh karena itu di sini nanti kita harapkan masukan semua unsur yang kita undang melengkapi. Kita juga ingin melihat naskah yang sudah disiapkan ini sudah memenuhi hajat kepentingan masyarakat belum," katanya.

Adapun ke delapan Raperda itu meliputi tentang Penyelesiaan Tapal Batas Daerah Antar kabupaten/kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, kemudian raperda tentang ketahanan pangan, raperda tentang pelestarian cagar budaya.

Selanjutnya, raperda tentang pengawasan izin lingkungan hidup Sumsel, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Sumsel, raperda tentang pendirian BUMD peternakan Sumsel.

Kemudian raperda tentang perlindungan petani dan nelayan provinsi Sumsel dan raperda tentang penanggulangan kemiskinan provinsi Sumsel.

"Semua raperda yang diajukan ini bagus, justru kita sudah otonomi daerah perda-perda inisiatif harus banyak, karena untuk mengisi undang-undang belum banyak," tuturnya.

Ia menyampaikan, undang-undang yang dari pusat belum ada, dan harus mengisinya itu kewenangan daerah.

Pada kesempatan ini dalam rangka otonomi daerah membuat perda inisiatif.

Ia mengatakan, pada tahun ini ada 10 raperda inisiatif.

Dua raperda sudah didahului, delapan yang sekarang sedang uji publik dan terpenting kualitas Perda dihasilkan bukan kuantitas, katanya.