Presiden: Terpidana mati narkoba tak sebanding korban

id presiden, terpidana, narkoba, hukuman mati, kurir sabu-sabu

Presiden: Terpidana mati narkoba tak sebanding korban

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Ang)

....Bandingkan 15 ribu generasi muda kita mati karena narkoba setiap tahunnya dan berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya....
Jakarta (Antarasumsel.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa jumlah terpidana mati kasus narkoba tidak sebanding dengan jumlah generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya itu.

"Bandingkan 15 ribu generasi muda kita mati karena narkoba setiap tahunnya dan berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya," kata Presiden Jokowi dalam sambutan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Silang Monas Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu dimusnahkan 445 kg sabu-sabu, 190 ribu butir ekstasi,  422 kg ganja kering, dan 323 ribu butir "happy five".

"Ini jumlah yang sangat besar sekali," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membandingkan jumlah pengedar dan bandar narkoba yang sudah dipidana dengan generasi muda yang menjadi korban.

"Ini pertanyaan untuk Kepala BNN, supaya dibandingkan 15 ribu generasi muda kita mati karena narkoba dan berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya," tegas Presiden.

Selain Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, hadir dalam acara itu Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, perwakilan dari DJBC dan perwakilan dari Kejaksaan.

Presiden meminta agar besarnya korban mati setiap tahun dan banyaknya narkoba menjadi perhatian semua pihak khususnya BNN.

"Tolong ini diberi garis bawah dan betul-betul kalau melihat barang seperti ini kita harus nyatakan perang besar terhadap narkoba," katanya.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi memasukkan sejumlah barang bukti narkoba ke dalam dua mesin pemusnah narkoba yang sudah disiapkan.

Sementara itu Budi Waseso menyebutkan barang bukti narkoba tersebut berasal dari 21 kasus dengan 29 orang tersangka dalam dua bulan terakhir.

"Di dalamya terdapat kasus yang sedang disidik yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dengan transaksi mencapai Rp3,6 triliun," katanya.

Ia menyebutkan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan wujud nyata dalam menyelamatkan generasi muda.

"Jumlah itu menyelamatkan sekitar tiga juta jiwa WNI," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.