Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat II Palembang menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kapolsek Ilir Barat II AKP Mayastika didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa di Palembang, Jumat, mengatakan, tersangka A (36), warga Perum Mitra Permai, Block H, No 7, RT 24/07, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus ini ditangkap petugas saat razia rutin di Jalan PSI Lautan, Lorongan Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kamis malam.
"Melihat pelaku melintas di TKP dengan gelagat dan gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan saat digeledah sepucuk senpi berikut tiga butir pelurunya didapati pinggang samping kanan, tidak hanya itu sebilah pisau juga didapati dari pinggang kiri tersangka," kata Mayastika.
Petugas kemudian menggelandang tersangka A ke Polsek Ilir Barat II. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku senjata api rakitan yang dibawanya tidak untuk digunakan dalam tindakan kejahatan tapi hanya untuk gaya-gayaan.
"Saya hanya untuk gaya-gayaan saja bawa senpi sama 3 butir peluru juga belum pernah aku ledakan, aku beli sama kawan di kawasan Kedukan II, seharga Rp 1,5 juta," kata tersangka A saat gelar perkara di Polsek IB II.
Dari hasil pengembangan sejauh ini belum ada catatan kriminal dari tersangka.
"Namun tersangka akan dijerat dengan UU darurat senjata tajam No 12 tahun 81 dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," kata Mayestika.
Sumsel masih menjadi fokus perhatian dalam penegakan hukum di Indonesia mengingat berada para urutan pertama untuk kejahatan konvensional (pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, dan perampokan), dan urutan kedua untuk kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang.***2***
(T.D019/B/A029/A029) 02-12-2016 19:08:57
Berita Terkait
Perundingan gencatan senjata Gaza akan dilanjutkan di Kairo
Minggu, 7 April 2024 9:03 Wib
Cairan busa senjata pamungkas Damkar
Kamis, 4 April 2024 4:05 Wib
Pj Gubernur Jabar sebut 135 KK terdampak ledakan Gudmurah dievakuasi
Minggu, 31 Maret 2024 5:36 Wib
Pungkas penderitaan penduduk Gaza
Jumat, 29 Maret 2024 16:00 Wib
Israel katakan tidak akan lakukan Gencatan senjata di Gaza
Selasa, 26 Maret 2024 11:31 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib