Antisipasi penyalagunaan lem sejak dini

id anak jalanan, Lem Aica Aibon, arga relatif murah, Narkotik, Psikotropika, Zat Aditif, merusak generasi muda, sejak dini

Antisipasi penyalagunaan lem sejak dini

Seorang anak jalanan tengah asik ngelem di pinggir jalan . (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

....Mudah didapat dipasaran menjadi faktor yang menakutkan dari lem Aica Aibon, padahal bahayanya sama dengan narkoba bahkan bisa lebih berbahaya lagi....
Padang (Antarasumsel.com) - Lem Aica Aibon yang memiliki harga relatif murah dari pada Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) lain memiliki potensi besar untuk merusak generasi muda sehingga harus diantisipasi sejak dini.

"Kita akan buat Peraturan Daerah (Perda) Larangan Penyalahgunaan Fungsi Lem agar tidak ada generasi muda yang terperosok menggunakan zat adiktif tersebut," tegas Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Jumat.

Menurutnya Kota Payakumbuh telah memiliki dan menerapkan Perda tersebut dan Pemkot Padang akan berkoordinasi ke daerah itu untuk secepatnya bisa membuat dan menerapkan Perda yang sama di Padang.

Ia mengatakan harga yang relatif murah dari pada NAPZA yang lain dan mudah didapat dipasaran menjadi faktor yang menakutkan dari lem Aica Aibon, padahal bahayanya sama dengan narkoba bahkan bisa lebih berbahaya lagi.

"Saya sudah koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait bahaya lem ini. Ternyata sama dengan narkoba," katanya.

Peraturan Daerah (Perda) Payakumbuh tentang Larangan Penyalahgunaan Fungsi Lem dirancang Pemkot Payakumbuh sejak 8 Juni 2015 dan disahkan DPRD setempat sejak 18 Oktober 2015.

Dalam Pasal 6 dan Pasal 12 Perda itu ditegaskan kalau terbukti menyediakan sarana-prasana penyalahgunaan lem serta menggunakannya untuk mabuk, bisa dipidana dengan kurungan paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Lem Aica Aibon merupakan salah satu zat yang mengandung Lysergic Acid Diethyilamide (LSD) yang efeknya jika digunakan dapat menjadi nikmat yang luar biasa, sangat tenang dan mendorong perasaan nyaman. Sering kali ada perubahan pada persepsi, pada penglihatan, suara, penciuman, perasaan dan tempat.

Efek negatif LSD dapat termasuk hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi, kepeningan, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan, yang dapat mengakibatkan pengguna menempatkan diri dalam bahaya fisik.

Efek LSD normalnya 6-12 jam setelah menggunakan, tergantung pada dosis, toleransi, berat badan dan umur.

Sekali pemakai kecanduan menghisap lem, ia akan memiliki ketergantungan fisik dan psikologis yang bisa berlangsung seumur hidup.