Pengendara sepeda motor ditangkap bawa sabu-sabu

id polisi, sabu-sabu, narkoba, sepeda motor, kriminal

Pengendara sepeda motor ditangkap bawa sabu-sabu

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Seorang pengendara kendaraan roda dua ditangkap petugas karena kedapatan ngebut di jalan dan tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Veteran Palembang dan sekaligus sedang membawa sabu-sabu.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Kamis, mengatakan tersangka SR (36) ditangkap Unit Patroli Sabhara Polresta Palembang, Selasa (29/11) malam, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Taman Siswa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Warga Jalan Kapten Anwar Sastro, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ini juga membawa sepaket kecil narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp120 ribu.

Kepada petugas, SR mengaku bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan 10 Ilir Palembang seharga Rp120 ribu yang direncanakan akan digunakan bersama teman-temannya yang sudah menunggu di rumahnya.

"Saya sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan di penjara selama dua tahun," kata tersangka.

Penangkapan pelaku bermula dari Unit Sabhara Polresta Palembang sedang melakukan patroli keliling di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat seorang pengendara sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi dan tidak memakai helm.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku di TKP.

Saat ditanya surat-surat kendaraan motornya, SR tidak dapat menunjukankann, lantas anggota pun melakukan penggeledahan.

Kemudian, petugas menemukan sepaket sabu-sabu terbungkus kaca bening yang disimpan tersangka di balik dompet gantungan kunci kontak sepeda motor yang dikendarai tersangka.

"Tersangka sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang guna dilakukan pengembangan. Sedangkan untuk barang bukti diamankan sabu senilai Rp120 ribu serta satu unit sepeda motor yamaha Xeon BG 2472 IM," kata dia.