Pemkab tebangi pohon raksasa dinilai bahayakan masyarakat

id pohon, tebangi pohon raksasa

Pemkab tebangi pohon raksasa dinilai bahayakan masyarakat

Pemkab OKU tebangi pohon raksasa karena dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki. (Foto: antarasumsel.com/Edo Purmana/Parni)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menebangi sejumlah pohon raksasa berusia puluhan tahun yang tumbuh subur di pinggir jalan utama Kota Baturaja, karena dinilai sewaktu-waktu tumbang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia.

Terlebih lagi musim hujan angin yang tak menentu saat ini, membuat pemerintah daerah menebang pohon yang berumur di atas 50 tahun dijalan A Yani, karena dianggap membahayakan pengguna jalan ketika melintas di kawasan tersebut, kata Kepala Dinas Kebersihan Ogan Komering Ulu (OKU), Slamet Riyadi di Baturaja, Senin.

Ia menjelaskan, sejumlah pohon yang berdiri kokoh di pinggir jalan utama pusat Kota Baturaja itu diameternya mencapai 3 pelukan orang dewasa dan ketika dipangkas membutuhkan waktu lebih dari dua jam.

Slamet Riyadi atas nama Bupati OKU, Kuryana Azis mengatakan, jika penebangan pohon ini atas instruksi bupati yang menganggap pohon tersebut kalau tidak segera ditebang dapat menimbulkan korban jiwa, karena pohon setinggi 25 meter lebih itu ketika roboh dan menimpa pengguna jalan.

Ia mengakui, memang sayang ditebang, karena susah memelihara pohon hingga sebesar ini, terlebih lagi sudah masuk dalam konservasi alam mengingat umur pohon tersebut sudah di atas 50 tahun, namun sudah membahayakan mau tidak mau ditebang.

Ditambahkan Slamet, kedepannya pihaknya akan melakukan peremajaan dengan cara menanam kembali pohon di kawasan tersebut, sehingga tidak mengurangi unsur penghijauannya.

"Kedepan juga kita akan melakukan peremajaan beberapa pohon yang sudah tua dan rapuh, untuk lokasinya kita masih menunggu perintah bupati," katanya