Legislator nilai kapasitas dispenda Sumsel turun

id DPRD Sumatera Selatan, Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, Dispenda, piutang pajak daerah, harga karet , kelapa sawit

Legislator nilai kapasitas dispenda Sumsel turun

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menilai kalau kapasitas Dinas Pendapatan Daerah Sumsel turun.

"Kapasitas Dispenda Sumsel turun, itu yang menjadi problem," kata Agus Sutikno saat ditanya mengenai pendapatan daerah di Palembang, Rabu.

Menurut dia, tidak tahu dalam beberapa bulan ini berapa piutang pajak daerah, kalau utang Sumsel ke kabupaten dan kota jumlahnya cukup besar.

Ia mengatakan, dulu kepala Dispenda itu pernah mencapai pendapatan 103 persen, kemudian 98 persen, kemarin terealisasi 86 persen kemudian tadi laporannya 74 persen.

Artinya kapasitasnya di bawah pada waktu Eppy Mirza mejadi kepala dinas pernah mencapai 98 persen, katanya.

Sementara mengenai turunnya harga karet dan kelapa sawit sehingga orang tidak bisa membayar pajak ia menuturkan, kalau itu sudah lama dan sejak beberapa tahun terakhir.

Akan tetapi, nanti pada waktu pembahasannya akan kita kembangkan, karena dilakukan secara terbuka, ujarnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pemprov untuk dapat tetap mempertahankan pendapatan asli daerah yaitu dengan mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Hal itu tujuannya untuk menjaring para wajib pajak, mengintensifkan pelaksanaan razia, melakukan kemudahan dalam hal pembayaran pajak yaitu dengan dimungkinkannya pembayaran pajak melalui mesin ATM.

Pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empat yang akan difungsikan sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan, katanya.