Dispenda Pekanbaru targetkan PAD Rp400 miliar

id pad, Dinas Pendapatan Daerah, Pekanbaru, pendapatan asli, Kepala Dispenda Kota, target yang dipatok

Dispenda Pekanbaru targetkan PAD Rp400 miliar

Ruangan pelayanan Kantor Pelayanan Pajak daerah (Foto Antarasumsel.com/M. Deden Baihaqi/15)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menargetkan capaian pendapatan asli daerah sebesar Rp400 miliar hingga akhir tahun 2016 ini.

"Kami optimistis bisa mencapai target itu, karena sampai sekarang sudah terkumpul Rp330 miliar lebih," kata Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, di Pekanbaru, Minggu
Menurut Azharisman, sejauh ini pihaknya masih berharap akan ada penambahan penerimaan dari PAD khususnya sektor pajak, mengingat masih ada sisa waktu hampir satu bulan lebih menjelang tutup buku.

Dia mengakui serapan PAD tahun ini diperkirakan tidak akan tercapai, karena dari target yang dipatok sebesar Rp535 miliar, baru terealisasi Rp330 miliar.

"Dari target Rp535 miliar, baru tercapai Rp330 miliar. Tetapi kami optimistis masih akan bertambah menjadi Rp400 miliar sampai akhir tahun," katanya pula.

Ia menilai penurunan PAD itu dikarenakan kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan pada semua sektor.

Selain itu, pihaknya banyak menemukan data Wajib Pajak (WP) sampah yang belum tervalidasi akibat perubahan alamat dan meninggal dunia.

"Inilah yang jadi pekerjaan rumah kami," katanya lagi.

Dia menyebutkan upaya yang dilakukan pihaknya untuk terus mendongkrak PAD sektor pajak, yakni dengan memberikan perpanjangan tenggat waktu.

"Seperti memperpanjang masa jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan semula September menjadi 30 November ini," katanya lagi.

Selain itu, ada juga stimulus berupa pengurangan nilai pajak, bahkan gratis bagi keluarga miskin yang nilai PBB-nya di bawah Rp100 ribu.

"Jadi yang kami kejar sekarang itu Wajib Pajak yang klasifikasinya lebih dari Rp5 juta ke atas," katanya pula.

Selain itu, Dispenda Pekanbaru juga mengupayakan sistem bayar PBB secara online dengan menggandeng bank swasta, sehingga WP tidak musti datang ke Pekanbaru untuk membayar pajak. Ada juga pemanfaatan taping, monitoring, divais (TMD) untuk beberapa pajak hotel dan restoran.

"Sudah kami pasang sementara pada sepuluh tempat agar setiap transaksi akan terekam di sana, ini mencegah kalau ada kebocoran," katanya lagi.

Ia optimistis pembenahan SDM serta sistem ini baru akan berdampak pada tahun yang akan datang.

"Kami harapkan PAD bisa Rp1 triliun tahun depan," kata dia.

Sebelumnya, PAD Kota Pekanbaru pada 2015 lalu dari sektor pajak terealisasi Rp360 miliar atau 60 persen dari target awal Rp600 miliar.