DPRD Sumsel paripurna pembahasaan Raperda APBD 2017

id dprd, Nopran Marjani

DPRD Sumsel paripurna pembahasaan  Raperda APBD 2017

Rapat DPRD Sumsel .(Foto Antarasumsel.com/Susilawati/Parni/Adv)

Palembang (Antarasumsel.com) - DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XX dengan agenda menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Sumsel tahun 2017.

Rapat paripurna XX DPRD Sumsel itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Nopran Marjani yang dihadiri oleh Wakil Gubernur setempat, Ishak Mekki di Palembang, Kamis.

Pada rapat tersebut Wakil gubernur Sumsel, Ishak Mekki menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel.

Terkait dengan adanya pemberitaan mengenai sebanyak 3.797.261 orang di wilayah Provinsi Sumsel belum tercover jaminan kesehatan, Wakil gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, pada saat ini sedang dilakukan kajian tentang integrasi program Jamsoskes Sumsel Semesta ke Program JKN-KIS.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendanai seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk bergabung dengan Program JKN-KIS.

Upaya yang dilakukan diantaranya, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota terus menerus memberikan advokasi kepada masyarakat yang mampu agar mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga jumlah masyarakat yang nantinya akan ditanggung pemerintah benar-benar masyarakat yang tidak mampu.

Selain itu, memperkuat upaya promotif dan preventif melalui gerakan bersama untuk hidup sehat terus dilakukan.

"Dua langkah ini telah dilakukan untuk menekan besarnya biaya dibutuhkan pemerintah terkait jaminan kesehatan," tuturnya.

Secara menyeluruh, tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2017, disampaikan Wakli Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki secara resmi dalam rapat Paripurna XX DPRD Sumsel tersebut.

Setelah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel, kemudian Paripurna dilanjutkan dengan persetujuan fraksi-fraksi DPRD Sumsel.

Pada paripurna sebelumnya, sembilan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel telah menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing fraksi terhadap Penjelasan Gubernur Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel 2017.

Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meliputi, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan Fraksi Partai PKS.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, pihaknya menyadari masih diperlukan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut yang lebih detail terkait tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel ini.

"Kita harapkan dapat dibahas lebih detail bersama SKPD terkait sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam rapat-rapat Komisi," katanya.(Adv)