PT Bukit Asam programkan penjualan batu bara meningkat

id bukit asam, ptba, dirut patba, arvian, batu bara

PT Bukit Asam programkan penjualan batu bara meningkat

Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin (kiri) didampingi Sekretaris Perusahaan (kanan) Adib Ubaidillah dalam pertemuan dengan wartawan di Palembang, Jumat (22/7) (Foto Antarasumsel.com/Indra Goeltom/I016)

....Sementara produksi pada tahun ini kira-kira meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2015, jadi dari 19 juta ton menjadi sekitar 21 juta ton....
Palembang (Antarasumsel.com) - PT Bukit Asam (Persero) Tbk memprogramkan volume penjualan batu bara mencapai 48 juta ton tahun 2020 atau meningkat dibandingkan kondisi tahun 2015 hanya 19 juta ton.

Di samping itu, juga diprogramkan memiliki sejumlah pembangkit listrik dengan kepasitas 1.900 MW pada tahun 2020, kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin saat penandatanganan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara perusahaan tambang tersebut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pada tahun 2025 PTBA merencanakan volume penjualan sebesar 98 juta ton, serta sejumlah pembangkit listrik dengan kapasitas 4.200 MW.

"Sementara produksi pada tahun ini kira-kira meningkat sekitar 10 persen dari tahun 2015, jadi dari 19 juta ton menjadi sekitar 21 juta ton," katanya.

Ia juga mengatakan, kalau kinerja perusahaan itu sangat tergantung kepada kinerja kereta api, karena batu bara hanya mengandalkan angkutan kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang).

"Kalau kereta api meningkatkan kinerjanya otomatis kita bisa, karena mengeluarkan batu bara tidak sulit, menambang 24 jam sehari, tujuh hari seminggu itu bisa kita kerjakan. Menambah produksi, kita menambah alat, kalau cadangan tidak jadi masalah, tetapi masalahnya angkutan dan logistiknya," tuturnya.

Sementara mengenai kerja sama yang dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi, ia menyatakan, kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara itu diharapkan dapat terlaksana lebih baik dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara dalam hal ini Kejati Sumsel.

PTBA merupakan perusahaan publik dan usahanya di Sumsel tentunya banyak kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan hukum mulai dari pembebasan lahan dan kerja sama bersama pihak ketiga, pengadaan barang dan lainnya.

"Saya ingin dari awal, asistensinya pengawalan, pengawasan dari tim Jaksa Pengacara Negara sehingga setiap aktivitas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Susdiyarto Agus Praptono mengatakan, pada prinsipnya tugas mereka di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Pendampingan yang dilakukan tergantung dari permintaan PTBA, ketika permohonan pada kita terkait dengan kegiatan perusahaan itu kita bantu, kita siap," katanya.