Gubernur: Tunjangan penghasilan pegawai bukan hak

id pns, Tunjangan penghasilan, penghargaan, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin

Gubernur: Tunjangan penghasilan pegawai bukan hak

Pegawai Negeri Sipil (Foto Antarasumsel.com/den/16)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan tunjangan penghasilan pegawai itu bukan hak, tetapi TPP adalah penghargaan karena dinilai kinerjanya cukup bagus.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemprov setempat di Palembang, Senin.

Menurut dia, TPP adalah penghargaan, karena kinerjanya bagus, tadinya seluruhnya diberi kemudian tidak adil yang masuk malas-malasan dengan yang rajin, sehingga harus berdasarkan absensi.

Ia mengatakan, rencananya pada tahun berikutnya itu berdasarkan kinerjanya, tetapi situasi sekarang tidak memungkinkan untuk membayar TPP.

"Kita masih mending, karena TPP tahun 2016 masih dibayarkan, walaupun ada pengurangan besarannya, sementara daerah lain sudah dihapus," katanya.

Akan tetapi, gaji dan tunjangan yang sah tidak pernah dikurangi, tidak pernah terlambat, jadi tidak boleh terlalu banyak protes, ujarnya.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumatera Selatan, Hj Meilinda meminta Pemerintah Provinsi Sumsel agar segera membayar uang TPP tahun 2016.

"Kami Fraksi Nasdem meminta Pemprov Sumsel agar segera membayar uang TPP tahun 2016 guna peningkatan kinerja dan loyalitas pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel," tuturnya.

Selain itu, fraksi Partai Nasdem juga meminta Pemprov Sumsel segera menyelesaikan pembayaran dana bagi hasil kabupaten dan kota di Sumsel.