RAPBD Sumsel 2017 sebesar Rp7,899 triliun

id rapbd, nota keuangan, Rancangan, apbd, peningkatan sebesar, rapat paripurna, penjelasan Gubernur Sumsel

RAPBD Sumsel 2017 sebesar Rp7,899 triliun

DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Berdasarkan nota keuangan dan Rancangan APBD Sumatera Selatan tahun 2017 sebesar Rp7,899 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 6,60 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2016.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, H Rizal Kenedi menyampaikan hal itu pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang rancangan peraturan daerah APBD Sumsel tahun 2017 di Palembang, Senin.

Menurut dia, rincian target pendapatan sebesar Rp7,874 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,76 persen.

Sementara lanjutnya, target belanja sebesar Rp6,529 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 11,97 persen.

Ia mengatakan, penentuan target beberapa sumber penerimaan daerah pada tahun 2017 yang diambil oleh Pemprov Sumsel, yaitu dengan cara intensifikasi pemungutan pajak daerah dengan tidak memberatkan dunia usaha dalam rangka mengembangkan usahanya dengan menyederhanakan sistem dan prosedur administrasi pajak dan retribusi.

Fraksi Partai Golkar juga mencermati bahwa dalam menentukan target pendapatan tahun 2017 angka realisasi tahun 2015 dan 2016 menjadi pertimbangan penting, hal ini mengingat dalam dua tahun terakhir capaian realisasi pendapatan daerah tidak dapat memenuhi target yang ditentukan, ujarnya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel, MF Ridho menyatakan, pendapatan daerah Sumsel sebesar Rp7,874 triliun berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,016 triliun, kemudian dana perimbangan Rp3,324 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,533 triliun.

Sektor PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan, hanya dana perimbangan mengalami kenaikan.

Oleh karena itu fraksi tersebut berpendapat bahwa pemerintah daerah harus lebih bersungguh-sungguh untuk meningkatkan PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2017, agar tidak tergantung pada dana perimbangan dari pusat seperti dialami pada tahun ini, tuturnya.