Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Palembang menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memanfaatkan jalur sungai untuk menjangkau kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Kasat Pol Air Polresta Palembang Kompol Heri Lawalata di Palembang, Sabtu, mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan ini berkat informasi dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyamaran menjadi pembeli sabu-sabu, ketiga pengedar ini akhirnya dapat diciduk," kata Heri tanpa memastikan kapan dilakukan penangkapan para tersangka.
Ketiga tersangka, S (45), MS (22) dan M (20) ditangkap petugas Satpolair Polresta Palembang persis di tepi Sungai Musi Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,56 gram, bong, timbangan digital, klips transparan, buku rekap penjualan sabu, ponsel serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp1,9 juta.
Kepada petugas S mengaku, dia dan istri serta ayah mertuanya sudah menjalankan bisnis haram ini sejak empat bulan terakhir.
Para pembeli merupakan supir speedboat maupun pengemudi sampan bermesin di perairan Sungai Musi.
"Selain menjual sabu, pelaku juga mengaku sebagai pemakai," kata Heri.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini sedang melengkapi berkas, untuk segera dikirim ke jaksa," kata dia.
Berita Terkait
Seorang ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:52 Wib
Polisi bagi tips mudik agar rumah aman saat ditinggal
Sabtu, 6 April 2024 20:42 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Sungai Ciliwung berbusa, ternyata dari pengepul limbah plastik
Selasa, 26 Maret 2024 3:05 Wib
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Jaringan produsen konten porno digaruk, ternyata melibatkan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 14:06 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Polisi ungkap peredaran obat keras Hexymer di "marketplace"
Kamis, 1 Februari 2024 16:40 Wib