Pemkab Musi Banyuaisn lanjutkan revitalisasi pasar tua

id pasar tradisional, pasar, tua, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,

Pemkab Musi Banyuaisn lanjutkan revitalisasi pasar tua

Ilustrasi-Suasana pasar 16 ilir Suasana pasar tradisional. (FOTO Antarasumsel.com/Fenny Selly)

Musi Banyuasin (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya melanjutkan

penataan dan pembenahan kembali atau merevitalisasi sejumlah pasar tradisional yang sudah berusia tua dan kurang layak untuk aktivitas masyarakat.

"Program revitalisasi pasar tradisional yang kondisinya memprihatinkan karena sudah berusia tua yang dilakukan dalam dua tahun terakhir akan dilanjutkan sehingga nantinya semua pasar kondisinya layak menjadi tempat transaksi jual beli masyarakat," kata Sekda Musi Banyuasin Sohan Majid, di Sekayu, Kamis.

Menurut dia, pasar tradisional di kabupaten ini secara bertahap akan ditata kembali sehingga bisa lebih layak dan nyaman untuk dijadikan tempat melakukan transaksi jual beli barang kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya.

Dalam dua tahun terakhir program revitalisasi pasar tua itu telah berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, Mikro (UMKM) dan Pengelolaan Pasar kabupaten ini sedikitnya telah merevitalisasi 70 pasar tradisional yang tersebar di 14 kecamatan," ujarnya.

Dia menjelaskan, revitalisasi itu dilakukan karena kondisi pasar tradisional di kabupaten ini dinilai banyak yang tidak sesuai lagi, sehingga mengganggu kenyamanan para konsumen dalam berbelanja memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut program revitalisasi akan terus dilakukan sehingga beberapa tahun ke depan tidak adalagi pasar yang kondisinya tidak layak untuk bertemunya masyarakat dan pedagang melakukan transaksi jual beli berbagai hasil kebun dan kebutuhan pokok.

Melalui penataan dan pembenahan pasar tradisional tersebut, diharapkan keberadaan pasar tradisional tetap bisa dipertahankan di tengah-tengah tumbuh suburnya pasar swalayan atau pasar modern di setiap kecamatan dalam wilayah kabupaten ini, kata sekda.