Pemprov Sumsel akan ganti rugi lahan KEK

id penggusuran, ganti rugi lahan, Kawasan Ekonomi Khusus, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Permana, pembebasan lahan

Pemprov Sumsel akan ganti rugi lahan KEK

Ilustrasi-Puing sisa bangunan yang digusur pemerintah. (Foto Antarasumsel.com/15/Dolly Rosana)

....Konsultan itu yang berhak menetapkan besaran ganti rugi lahan yang akan dibebaskan....
 Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan ganti rugi lahan yang akan dibangun jadi Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Banyuasin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Permana di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana ganti rugi lahan tempat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut.

Mengenai pembayaran ganti rugi hanya menunggu hasil kajian dari konsultan jasa penilai publik.
Hal ini karena konsultan itu yang berhak menetapkan besaran ganti rugi lahan yang akan dibebaskan, ujar dia.

Memang, lanjut dia, untuk tahun ini ditargetkan pembebasan lahan seluas 62 hektare.

Ia berharap, target penyelesaian pembebasan lahan tahap pertama itu selesai karena tinggal pembayaran.

Kawasan ekonomi khusus memang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengatasi tenaga kerja, kata dia.
Dia mengatakan, kawasan tersebut akan dibangun industri besar seperti pabrik PT Pupuk Sriwijaya baru dan pabrik alumunium dan industri kecil terutama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada.
Sebelumnya Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih mengatakan, memang kawasan tersebut akan dijadikan pusat perekonomian masyarakat.
Selain itu juga kawasan untuk menampung tenaga kerja karena berbagai perusahaan besar akan didirikan, katanya.
(T.U005)