Legislator: Dana sertifikasi guru tersendat dicairkan

id sertifikasi guru, dana sertifikasi, penyebab dana sertifikasi, tersendat dicairkan,

Legislator: Dana sertifikasi guru tersendat dicairkan

Ilustrasi-Guru profesional terima gaji lebih tinggi (ANTARA FOTO)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Irsan Audi menyatakan bingung apa penyebab dana sertifikasi para guru di daerah itu tersendat dicairkan.

Tertundanya pembayaran dana sertifikasi guru di daerah ini diduga dikarenakan pengajuannya yang bermasalah, dan kurang mengetahui sudah berapa lama guru belum terima dana sertifikasi, kata Irsan di Baturaja, Senin.

Menurut dia, yang jelas kabarnya sudah beberapa bulan ini para guru belum terima dana sertifikasi.

Dia mengatakan, kondisi ini terjadi disebabkan pusat sedang menelaah kembali data yang diajukan oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

"Yang jelas hasil kunjungan kerja anggota DPRD OKU ke Cimahi Jawa Barat beberapa hari lalu bahwa dana sertifikasi guru di sana tidak ada masalah, karena diajukan ke pusat sesuai dengan jumlah guru sertifikasi. Ternyata, kata dia, tidak hanya di Cimahi, beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat masalah pencairan dana sertifikasi guru aman-aman semua, karena mereka mengajukan cuma sebatas kebutuhan saja.

Sementara, anggota Sriwijaya Coruption Wacth (SCW) OKU, Anrizal secara terpisah menuturkan bahwa tertundanya dana sertifikasi guru di daerah ini lantaran pengajuannya yang bermasalah.

Bahkan ia berani menyebut, adanya kejanggalan pengajuan dana sertifikasi dari OKU ini sudah terendus sejak tahun 2011.

"Kita tidak tahu teknis pembayarannya, mungkin per triwulan. Tapi yang pasti sampai saat ini uang sertifikasi guru belum cair, karena pusat akan menelaah, meninjau kembali data diajukan Pemkab OKU," katanya.

Ia mengaku, telah mengirim surat pengaduan mengenai kejanggalan pengajuan dana sertifikasi tersebut langsung ke Kejagung RI.

"Kejanggalan sudah terjadi sejak 2011 hingga sekarang. Setiap tahun ada selisih, seperti tahun 2012 ada selisih kelebihan Rp8 miliar, Tahun 2013 juga ada selisih Rp40 miliar lebih. Itu sudah kita hitung, baik jumlah dana maupun jumlah guru penerima sertifikasi sebab pemerintah sendiri punya data mana guru sertifikasi dan non sertifikasi," katanya.

Ia menilai, sangat dimungkinkan ada dugaan mark up dalam pengajuan dana tersebut ke pusat.