Kapolres: OKU Selatan harus bebas narkoba

id narkoba, Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan, AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari, peredaran narkotika, obat/bahan berbahaya

Kapolres: OKU Selatan harus bebas narkoba

Ilustrasi-Obat terlarang/Narkoba (ANTARA FOTO)

....Peredaran narkoba sudah krisis tingkat nasional, dalam satu hari sudah dipastikan ada yang terindikasi mengkonsumsi. Justru itu mari kita berantas....
Muaradua, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari terus berupaya agar kabupaten itu bebas dari peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya lainnya.

"Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) terlarang, Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) telah menginstruksikan satuan narkoba untuk menyikat orang yang terlibat, baik sebagai pemakai, pengedar, terlebih bandar di wilayah itu," kata AKBP Ni Ketut Widayana di Muaradua, Jumat.

Dikatakan Kapolres, saat ini peredaran narkoba sudah menyebar luas, baik di kota maupun di pelosok desa.

Sementara, untuk membasmi narkoba ini benar-benar serius dengan program yang dilakukan yakni "Bebas Narkoba" akan dimulai dari kedisiplinan kepada para anggotanya dipastikan tak bakal ada lagi terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Kita tidak main-main dengan narkoba, mau anggota atau siapa saja, apabila didapati terlibat, baik sebagai pemakai, pengedar terlebih sebagai bandar, tidak ada ampun. Kalau anggota siap-siap diberi sanksi dan pemecatan. Dengan itu saya tegaskan kepada anggota, mereka harus bebas dari narkoba," kata Kapolres perempuan ini.

Menurut dia, atas dasar itu juga diimbau semua kalangan masyarakat, remaja dan pelajar terlebih aparat untuk menjauhi segala bentuk jenis narkoba, sebab mengkonsumsi barang haram tersebut hanya akan merusak masa depan mereka sendiri.

Dikatakannya, untuk memberantas narkoba, Polres setempat perlu melakukan berbagai upaya membangun komitmen mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba baik di masyarakat hingga yang mengkonsumsinya.

"Peredaran narkoba sudah krisis tingkat nasional, dalam satu hari sudah dipastikan ada yang terindikasi mengkonsumsi. Justru itu mari kita berantas, kalau bukan kita sendiri siapa lagi memerangi jenis ganja, sabu, pil ekstasi, heroin dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, tak hanya aparat penegak hukum yang berkewajiban dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba ini, akan tetapi peranan masyarakat sangat diharapkan.

Oleh sebab itu, jika nantinya masyarakat menemukan adanya pelanggaran khususnya terkait dengan narkoba yang dilakukan oleh anggotanya atau masyarakat umum, diharapkan dapat menyampaikan hal tersebut ke Polres setempat.