Dana desa NTT naik menjadi Rp1,8 triliun

id dana desa, Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dana desa NTT naik menjadi Rp1,8 triliun

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (Antarasumsel.com/grafis/den)

Kupang (ANTARA Sumsel) - Alokasi dana desa tahun anggaran 2016 di Provinsi Nusa Tenggara Timur naik menjadi Rp1,8 triliun dari jumlah sebelumnya pada 2015 senilai Rp800 miliar.

"Jumlah Rp1,8 triliun itu dialokasikan bagi 2.995 desa yang tersebar di 21 kabupaten provinsi berbasis kepulauan dengan karakter yang berbeda tersebut," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frits  Wungubelen di Kupang, Kamis.

Untuk total alokasi anggaran dana desa 2016 senilai Rp1,8 triliun kepada Provinsi NTT itu, terbanyak diberikan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang memiliki jumlah desa mencapai 266 dengan alokasi anggaran Rp165 miliar, menyusul Kabupaten Ende senilai Rp150 miliar dengan jumlah desa 255 dan Kabupaten Flores Timur dengan alokasi dana Rp136 miliar dengan jumlah desa 229.

Sementara yang paling kecil alokasi dana desa yaitu Kabupaten Sabu Raijua dengan nilai anggaran Rp38 miliar untuk 57 desa.

Dari total jumlah Rp1,8 triliun itu, yang sudah tersalur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebanyak Rp1,1 trilun. Dan selanjutnya yang sudah tersalur dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) sebanyak Rp977 miliar untuk 2.637 desa.

Terhadap penyaluran anggaran dari RKUD ke RKD di tahap ini sudah mencapai 88,12 persen dari total jumlah desa yang ada dan teralokasi di 2016 ini.

Hal itu dimungkinkan ada banyak desa yang belum memenuhi sejumlah syarat yang antara lain belum menyediakan sejumlah dokumen RPJMDes, RAPBDes dan APBDes serta sejumlah dokumen lain sebagai syarat pencairan anggaran dimaksud.

Dia menyebut, dari 21 kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jumlah desa sebanyak 2.995 itu, hanya ada sebanyak 2.637 desa yang sudah penuhi pencairan 100 persen dan tersebar di 11 kabupaten. Selebihnya masih dalam tahapan proses.

Bahkan ada kabupaten yang penyalurannya baru berada pada titik enam persen dari total desa yang ada. Misalnya Kabupaten Malaka dengan jumlah desa 127 dengan alokasi anggaran Rp77,7 miliar yang sudah disalurkan dari RKUN ke RKUD berjumlah Rp46,6 miliar dan dari RKUD ke RKD baru mencapai Rp2,9 miliar untuk delapan desa.

Hal sama juga untuk Kabupaten Belu yang juga berada di perbatasan negara RI-Timor Leste dengan jumlah desa 69 dan penyaluran dana dari RKUD ke RKD baru mencapai Rp2,2 miliar untuk sembilan desa.

Dia berharap seluruh kepala daerah di provinsi ini bisa terus mendorong aparatur desa untuk segera melakukan sejumlah tahapan dan pemenuhan sejumlah persyaratan, agar alokasi dana desa yang ada bisa segera disalurkan seluruhnya.

"Ini sudah bulan November seharusnya menurut juknis terbaru, sudah harus dilakukan pencairan tahap II yang sudah dimulai Agustus lalu. Namun demikian masih ada yang menunggak bahkan untuk periode I saja belum 100 persen," katanya.

Dia berharap agar ada kepedulian pemerintah sehingga percepatan pencairan untuk kepentingan penyerapan anggaran demi kepentingan kesejahteraan rakyat di desa-desa NTT ini bisa berjalan baik sesuai arah dan tujuan kebijakan alokas dana desa ini.

Frits mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, terhambatnya pencairan dana desa, disebabkan terjadinya rotasi kepala desa di sejumlah daerah.

Hampir rata-rata seluruh desa di 21 kabupaten yang ada, sejak September hingga November ini masih menggelar pemilihan kepala desa. Hal itu telah menyebabkan terbaginya kosentrasi aparat terutama kepala desa untuk  membuat rancangan anggaran pembangunan desa (RAPBDes) yang menjadi dokumen wajib pencairan dana desa.

"Kondisi itulah yang masih menjadikan hambatan penyerapan dana desa tersebut. Kita berharap proses itu segera berakhir untuk kepentingan keberlanjutan proses pencairan dana desa itu," katanya.