Ganti rugi lahan KEK dilanjutkan 2017

id penggusuran, ganti rugi lahan masyarakat, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman, ganti rugi lahan kawasan ekonomi khu

Ganti rugi lahan KEK dilanjutkan 2017

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman mengatakan, ganti rugi lahan kawasan ekonomi khusus di lokasi pelabuhan laut Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin terus dilanjutkan pada 2017.

Hal ini karena pada tahun ini masih ada yang belum diganti rugi sehingga akan diselesaikan tahun mendatang, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Rabu.

Menurut dia, belum selesainya pembayaran ganti rugi lahan tersebut karena masih ada yang belum sepakat besaran dana akan diberikan.

Selain itu pihaknya masih kekurangan dana sehingga ganti rugi akan dilanjutkan tahun mendatang, ujar dia.

Memang, ujar dia, pihaknya telah memanggil camat, kepala desa dan Badan Pertanahan setempat mengenai masih ada warga yang belum cocok nilai ganti rugi tersebut.

Oleh karena itu pihaknya telah melakukan musyawarah, terkait masih adanya lahan yang belum diganti rugi.

Yang jelas sisa belum diganti rugi akan diselesaikan bertahap, kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Permana mengatakan, memang pihaknya telah menganggarkan dana ganti rugi lahan untuk disiapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Hal ini karena lahan tersebut akan dibangun berbagai industri baik besar seperti pabrik PT Pusri baru, pabrik alumunium mapun industri kecil.

Kawasan ekonomi khusus itu memang untuk meningkatkan kesehahteraan masyarakat Sumsel sehingga perlu dibangun, tambah dia.
(U005)