Komite sekolah diingatkan hindari pungutan liar

id sekolah, komite sekolah, pungutan liar sekolah, menimbulkan masalah dan bisa berdampak hukum, Kalau ada sumbangan, harus dikomunikasikan dengan baik,

Komite sekolah diingatkan hindari pungutan liar

Ilustrasi-Guru menjelaskan sejumlah aturan kepada siswa SD Negeri . (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

....Secara internal,Dinas Pendidikan menekankan pemberantasan pungutan liar di semua lini.Komite Sekolah juga harus mendukung agar berjalan sesuai harapan....
Sampit, Kalteng (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperingatkan Komite Sekolah untuk menghindari pungutan liar karena akan menimbulkan masalah dan bisa berdampak hukum.

"Komite Sekolah harus hati-hati. Kalau ada sumbangan, harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak dianggap pungli. Kadang ada orangtua yang ekstrem mengatakan rapat-rapat komite ujung-ujungnya pungutan," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Ahmad Syaifudi di Sampit, Minggu.

Dinas Pendidikan mendukung gerakan sapu bersih pungutan liar yang kini gencar dilaksanakan. Program ini harus didukung meski membutuhkan perjuangan berat dan kesungguhan semua pihak.

Secara internal, Dinas Pendidikan terus menekankan pemberantasan pungutan liar di semua lini. Komite Sekolah juga harus mendukung agar semua berjalan sesuai harapan.

Komite Sekolah diminta selalu transparan, khususnya dalam hal anggaran. Jika ada kebijakan memungut iuran, maka harus disampaikan secara rinci dan jelas, serta harus mendapat persetujuan orangtua siswa.

"Jangan sampai nanti dikatakan pungli hanya karena ada satu atau orangtua yang tidak tahu kebijakan sumbangan itu. Komunikasikan dengan baik karena tujuannya juga untuk kebaikan," kata Syaifudi.

Keterlibatan masyarakat untuk mengawasi pengelolaan pendidikan, merupakan hal penting. Insan pendidikan harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari siapapun demi perbaikan.