Polri ingatkan aksi 4 November tidak ditunggangi

id polri, polisi, Kepolisian Republik Indonesia, menggelar unjuk rasa, tidak ditunggangi pihak tertentu, komunikasi secara persuasif dengan komponen masy

Polri ingatkan aksi 4 November tidak ditunggangi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar unjuk rasa pada Jumat (4/11), menjaga agar tidak ditunggangi pihak tertentu.

"Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkis," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta Sabtu (29/10) malam.

Boy mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama jajaran mengadakan pertemuan tertutup guna membahas pengamanan pilkada yang digelar secara serentak pada 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ia menuturkan aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar aksi unjukrasa berjalan tanpa gangguan.

Terkait rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November 2016, Boy menyatakan tugas pengamanan dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.

"Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini polres," tutur polisi jenderal bintang dua itu.

Boy juga membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps (Wadankor) Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Wadankor Brimob menginstruksi kepada seluruh anggota Brimob untuk siaga karena akan diperbantukan di polda yang membutuhkan personel tambahan.

Menurut Boy, Satuan Brimob yang diperbantukan ke daerah hampir mencapai 5.000 personel termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlahnya terbatas.

Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko juga menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.

Nota Dinas tersebut menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Pelaksanaan Siaga I terhitung mulai Jumat (28/10) hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.